Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (8/12) - Panitera MA, Ridwan Mansyur, mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden RI, Jum’at (8/12), bertempat di Istana Negara, Jakarta.  Ridwan Mansyur diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023. Ia menjadi hakim konstitusi atas usul Mahkamah Agung untuk menggantikan Manahan Sitompul yang mencapai batas usia pensiun per tanggal 8 Desember 2023.

Prosesi pengucapan sumpah tersebut dihadiri oleh  Wakil Presiden RI,  Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Menteri Sekretaris Kabinet,  Mendagri, Jaksa Agung dan sejumlah undangan lainnya.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Ridwan Mansyur, sah sebagai hakim konstitusi. Jabatan  Panitera Mahkamah Agung yang ditinggalkan Ridwan Mansyur saat ini sedang dalam proses “lelang jabatan” yang diikuti oleh 3 peserta. Sebelum jabatan tersebut terisi, Ketua Mahkamah Agung berdasarkan Surat  Nomor 237/KMA/SP.KP7.4/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023  telah menunjuk Pelaksana Tugas Panitera MA,  Agus Subroto yang saat ini menjabat Panitera Muda Perdata Khusus MA.

Ridwan Mansyur lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959.  Perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.  Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.  Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada  Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansur  kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga  pertengahan tahun 2006.

Jabatan sebagai pimpinan  pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur  pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.  Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.  Tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut. Pada tahun 2010, Ridwan Mansyur mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. Pada tahun 2012, pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai  Hakim Tinggi PT Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.  Jabatan tersebut diemban selama hampir lima tahun (2012-2017).  Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat  kepercayaan  sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari  Hj. Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung. Jabatan  sebagai Panitera Mahkamah Agung harus ditinggalkannya karena diberikan amanah baru sebagai Hakim Konstitusi yang dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 8 Desember 2023.

Ridwan Mansyur merupakan Panitera MA ke 6 pasca pemisahan Pantera dan Sekretaris dalam organisasi Mahkamah Agung. Beriikut Daftar Pejabat Panitera Mahkamah Agung Pasca Satu Atap Mahkamah Agung

No

 Nama

 Periode Kepemimpinan

1. 

 H. Satri Rusyad, S.H., M.H

2005 -2007

2. 

 Dr. H. Sareh Wiyono, S.H., M.H

2007 - 2009

3.

 Dr. H. Suhadi, S.H., M.H

2009 - 2011

4.

 H. Soeroso Ono, S.H., M.H 

2011 - 2016

5.

 Made Rawa Aryawan, S.H., M,H

2016 - 2021

6.

 Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M,H

2021- 8 Desember 2023