JAKARTA | (9/6) - Ketua MA mengambil sumpah dan melantik 7 (tujuh) hakim agung baru dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (5/1/2024) bertempat di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta. Mereka yang ambil sumpah tersebut adalah Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H., Ainal Mardhiah, S.H., M.H, Noor Edi Yono, S.H., M.H., Sigid Triyono S.H., M.H., Sutarjo, S.H., M.H., Dr. Yanto, S.H., M.H. dan Agus Subroto, S.H., M.Kn. Mereka ditetapkan sebagai hakim agung dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia 124/P/2023 Tanggal 20 Desember 2023 setelah melewati serangkaian tahapan seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and profer test) oleh Komisi III DPR. Dengan pelantikan tersebut, kekuatan hakim agung saat ini berjumlah 52 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah ideal yang ditetapkan oleh Undang-Undang tentang Mahkamah Agung sebanyak 60 orang.
Sesuai dengan formasi yang dilamarnya, dari 7 hakim agung yang dilantik tersebut, 6 hakim agung ditempatkan pada kamar pidana dan 1 hakim agung ditempatkan pada kamar perdata. Pasca pelantikan tersebut komposisi hakim agung pada setiap kamar adalah berikut:
PIMPINAN
- PROF. DR. H. M. SYARIFUDDIN, SH, M.H (Ketua MA)
- DR. H. SUNARTO, SH., MH. (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial)
KAMAR PIDANA (16 hakim agung)
- SUHARTO, S.H., M.HUM. (ketua Kamar Pidana)
- PROF. DR. H. SURYA JAYA, SH. M.HUM.
- DR. SALMAN LUTHAN, SH. MH.
- DR. M. DESNAYETI, SH., MH.
- DR. H. EDDY ARMY, SH., MH
- SOESILO, S.H., M.H
- H. DWIARSO BUDI SANTIARTO, S.H., M.HUM
- Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
- JUPRIYADI, S.H., M.HUM.
- YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.
- Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H.
- AINAL MARDHIAH, S.H., M.H,
- NOOR EDI YONO, S.H., M.H.
- SIGID TRIYONO S.H., M.H.
- SUTARJO, S.H., M.H.
- DR. YANTO, S.H., M.H.
KAMAR PERDATA (16 hakim agung)
- I GUSTI AGUNG SUMANATHA, SH., MH (Ketua Kamar Perdata)
- PROF. DR. TAKDIR RAHMADI, SH. LLM.
- SYAMSUL MA'ARIF, SH. LLM. PHD.
- DR. NURUL ELMIYAH, SH. MH.
- MARIA ANNA SAMIYATI, S.H., M,H
- DR. YAKUP GINTING, SH., C.N, MKn.
- DR. HAMDI, SH., MH.
- DR. PANJI WIDAGDO, SH, MH
- DR. IBRAHIM, SH, M.H, LLM
- Dr. Drs. MUHAMMAD YUNUS WAHAB SH., MH
- DR. PRI PAMBUDI TEGUH, SH, M.H,
- DR. RAHMI MULYATI, S.H., M.H.
- Dr. H. HASWANDI, S.H., S.E., M.HUM., M.M.
- Dr. NANI INDRAWATI, S.H., M.Hum
- Dr. LUKAS PRAKOSO, S.H., M.Hum
- AGUS SUBROTO, S.H., M.Kn.
KAMAR AGAMA (7 hakim agung)
- PROF. DR. H. AMRAN SUADI, SH., MH., MM. (Ketua Kamar)
- DR. H. PURWOSUSILO, SH., MH.
- DR. H. EDI RIADI, SH, MH
- Dr. YASARDIN, SH., M.Hum
- Dr.ABDUL MANAF, S.H., M.Hum
- DRS. H. BUSRA, S.H., M.H.
- Dr. IMRON ROSYADI, S.H., M.H
KAMAR TATA USAHA NEGARA
- DR. H. YULIUS, SH. MH. (Ketua Kamar)
- DR. IRFAN FACHRUDIN, SH., MH
- IS SUDARYONO, SH., MH.
- DR. YOSRAN, SH., M.HUM
- Dr. H. YODI MARTONO WAHYUNADI, SH., MH
- Dr. CERAH BANGUN, S.H., M.H
- Hj. LULIK TRI CAHAYANINGRUM, S.H., M,H
KAMAR MILITER (4 hakim agung)
- DR. BURHAN DAHLAN, SH., MH. (Ketua Kamar)
- HIDAYAT MANAO, SH., MH
- DR. SUGENG SUTRISNO, S.H., M.H
- DR. TAMA ULINTA BR. TARIGAN, S.H., M.KN.
HAKIM AD HOC
Untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, dalam komposisi majelis hakim kasasi/peninjauan kembali yang menangani perkara tersebut harus ada unsur hakim Ad Hoc. Jumlah hakim Ad Hoc yang dimiliki Mahkamah Agung sebanyak 9 orang terdiri dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 4 orang dan Hakim Ad Hoc PHI sebanyak 5 orang. Berikut daftar Hakim Ad Hoc PHI dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung per 9 Juni 2023:
HAKIM AD HOC TIPIKOR
- Ansori, S.H., M.H
- Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H
- H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H
HAKIM AD HOC PHI
- Sugeng Santoso PN, MM., MH.
- Junaedi, SH., SE., M.Si
- Sugiyanto, S.H., M.H
- Achmad Jaka Mirdinata, S.H., M.H.
- Andari Yuriko Sari, S.H., M.H
. (an)