Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
2. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang
3. Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
4. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
5. Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung
6. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu
7. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
8. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang
9. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Tanjungkarang
10. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
11. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung
12. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
13. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
14. Ketua Pengadilan Militer Tinggi Medan
di -Tempat
 
Dengan ini kami sampaikan undangan sosialisasi dan monitoring penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan penanganan perkara pada Mahkamah Agung RI bagi Pengadilan di Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi pada wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumsel, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung), yang akan diselenggarakan pada Kamis, 29 September 2022, Pukul 08.00 sd 16.00 WIB. 
Sistem Penyelenggaraan Kegiatan:
  - Pertemuan tatap muka (Offline) untuk peserta dari PN Batam, PA Batam, dan PTUN Tanjung Pinang;
  - Pertemuan daring melalui aplikasi zoom untuk peserta di luar PN Batam, PA Batam, dan PTUN Tanjung Pinang.
* Tempat Penyelenggaraan : 
   a. Pertemuan tatap muka (Offline) Hotel Santika Batam, Jl. Engku Putri No 9 Teluk Tering, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau.
   b. Pertemuan daring, menggunakan aplikasi zoom (ID dan Password akan disampaikan pada saat registrasi online)
* Peserta : 
   a. Pengadilan yang menjadi peserta pertemuan tatap muka menunjuk 5 peserta yang terdiri atas Ketua, Panitera Pengadilan, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Operator/ Kasir yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan;
   b. Setiap Pengadilan menunjuk 3 (tiga) orang peserta yang terdiri dari Ketua, Panitera Pengadilan dan seorang Operator/ Kasir yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan. Apabila Ketua dan Panitera Pengadilan berhalangan dapat menunjuk penggantinya;
   c. Peserta membawa laptop;
   d. Peserta wajib mendaftar melalui tautan https://s.id/sosialisasi_va
 
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung di hotline MA pada ext. 318 atau email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..