Jakarta (16/03/2020) - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., mengambil sumpah dan melantik 5 orang Hakim Agung pada hari Kamis pekan lalu (12/03/2020) dalam siang paripurna khusus bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kehadiran 5 orang hakim agung baru tersebut, ternyata belum menambah jumlah hakim agung. Jumlah hakim Agung—termasuk unsur pimpinan-- tetap berjumlah 48 orang. Hal ini karena pada tahun 2019, MA ditinggalkan pula oleh 5 orang hakim agung, tiga orang mencapai batas usia pensiun dan dua orang meninggal dunia.
Lima orang hakim agung yang telah dilantik tersebut adalah Soesilo, SH., MH, (sebelumnya sebagai Hakim Tinggi pada PT Banjarmasin), Dr. Dwi Sugiarto, SH., MH, (sebelumnya sebagai Hakim Tinggi pada PT Denpasar), Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH, (sebelumnya Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung), Drs. H. Busra, SH., MH, (sebelumnya sebagai Wakil Ketua PTA Surabaya) dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH (sebelumnya Hakim Militer Utama pada Pengadilan Militer Utama). Pengangkatan mereka sebagai Hakim Agung ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/P Tahun 2020 tanggal 26 Februari 2020.
Setelah dilantik mereka akan ditempatkan pada kamar penanganan perkara. Soesilo akan ditempatkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Pidana. Dwi Sugiarto dan Rahmi Mulyati akan ditempatkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata. Sementara Busra dan Sugeng Sutrisno masing-masing ditempatkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Hakim Agung pada Kamar Militer.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga mengambil sumpah dan melantik 2 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan seorang Hakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung. Dua Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik adalah Dr. Agus Yuniato, SH., MH. (sebelumnya Hakim Adhoc Tipikor pada PN Surabaya) dan Ansori, SH., MH,( sebelumya Hakim Adhoc Tipikor pada PT Palu). Sedangkan Hakim Ad Hoc PHI yang dilantik adalah Sugiyanto, SH., MH. (sebelumnya Hakim Ad Hoc PHI pada PN Semarang).
Hakim Agung Purna Tugas
Lima orang hakim agung mengakhiri tugas di tahun 2019, tiga orang telah mencapai batas usia pensiun dan dua orang meningal dunia. Tiga orang hakim agung telah mencapai batas usia pensiun yaitu YM. Soltoni Mohdally (Ketua Kamar Perdata) telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019, YM. Mahdi Soroinda Nasution (Hakim Agung Kamar Perdata), telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2019, dan YM Sumardijatmo (Hakim Agung Kamar Pidana). Dua orang hakim agung meninggal dunia, yaitu YM. Wahidin (alm) meninggal dunia pada tanggal 3 Maret 2019 dan YM.Margono (alm) meninggal pada tanggal 20 September 2019.
Berikut komposisi lengkap hakim agung setelah pelantikan 5 orang hakim agung baru pada tanggal 12 Maret 2020
PIMPINAN
1. PROF. DR. M. HATTA ALI, SH. MH. (Ketua MA)
2. DR. H. M. SYARIFUDDIN, SH, MH (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial)
3. DR. H. SUNARTO, SH., MH. (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial)
KAMAR PIDANA
1. DR. H. SUHADI, SH. MH. (Ketua Kamar Pidana)
2. DR. ANDI SAMSAN NGANRO, SH. MH. (Ketua Kamar Pengawasan)
3. DR. H. ANDI ABU AYYUB SALEH, SH. MH.
4. DR. SALMAN LUTHAN, SH. MH.
5. PROF. DR. H. SURYA JAYA, SH. M.HUM.
6. SRI MURWAHYUNI, SH. MH.
7. DR. SOFYAN SITOMPUL, SH. MH.
8. DR. M. DESNAYETI, SH., MH.
9. DR. H. EDDY ARMY, SH., MH
10. MARUAP DOHMATIGA PASARIBU, SH., M.HUM.
11. Dr. GAZALBA SALEH, SH., MH
12. SOESILO, SH., MH
KAMAR PERDATA
1. I GUSTI AGUNG SUMANATHA, SH., MH (Ketua Kamar Perdata)
2. PROF. DR. TAKDIR RAHMADI, SH. LLM. (Ketua Kamar Pembinaan)
3. SYAMSUL MA'ARIF, SH. LLM. PHD.
4. DR. NURUL ELMIYAH, SH. MH.
5. DR. YAKUP GINTING, SH., C.N, MKn.
6. HAMDI, SH., MH.
7. DR. ZAHRUL RABAIN, SH., MH
8. SUDRAJAD DIMYATI, SH., MH.
9. MARIA ANNA SAMIYATI, SH., MH.
10. DR. PANJI WIDAGDO, SH, MH
11. DR. IBRAHIM, SH, M.H, LLM
12. Dr. Drs. MUHAMMAD YUNUS WAHAB SH., MH
13. DR. PRI PAMBUDI TEGUH, SH, M.H,
14. Dr. DWI SUGIARTO, SH., MH,
15. Dr. RAHMI MULYATI, SH., MH
KAMAR AGAMA
1. DR. H. AMRAN SUADI, SH., MH., MM. (Ketua Kamar)
2. DR. H. PURWOSUSILO, SH., MH.
3. DR. H. A. MUKTI ARTO, SH., M.HUM.
4. DR. H. EDI RIADI, SH, MH
5. Dr. YASARDIN, SH., M.Hum
6. Dr.ABDUL MANAF, S.H., M.Hum
7. Drs. H. BUSRA, SH., MH
KAMAR TATA USAHA NEGARA
1. PROF. DR. H. SUPANDI, SH. M.HUM. (Ketua Kamar TUN)
2. DR. H. YULIUS, SH. MH.
3. PROF.DR. H.M. HARY DJATMIKO, SH. MS.
4. DR. IRFAN FACHRUDIN, SH., MH
5. IS SUDARYONO, SH., MH.
6. DR. YOSRAN, SH., M.HUM
7. Dr. H. YODI MARTONO WAHYUNADI, SH., MH
KAMAR MILITER
1. DR. BURHAN DAHLAN, SH., MH.
2. PROF. DR. DRS. H. DUDU D, SH., MHUM
3. Brigjen TNI HIDAYAT MANAO, SH., MH
4. Brigjen TNI SUGENG SUTRISNO, SH., MH
HAKIM AD HOC TIPIKOR
1. M.S Lumme, SH
2. Dr. Krisna Harahap, SH., MH
3. Prof. Dr. Mohammad Askin, SH
4. Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum
5. H. Syamsul Rakan Chaniago, SH., MH
6. Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH., MH
7. Dr. Agus Yuniato, SH., MH.
8. Ansori, SH., MH,
HAKIM AD HOC PHI
1. Horadin Saragih, SH.,MH
2. Dwi Tjahyo Soewarsono, SH
3. Fauzan, SH.,MH
4. Sugeng Santoso PN, MM., MH.
5. Dr. Junaedi, SH., SE., M.Si
6. Sugiyanto, SH., MH