Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jakarta (24/4/2024) Kepaniteraan Mahkamah Agung mengadakan Kegiatan Konsiyering Kepaniteraan Muda Pidana Khusus dan Kepaniteraan Muda Pidana Umum pada hari Rabu-Jumat tanggal 24-26 Agustus 2024 bertempat di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada. Konsiyering yang bertujuan Percepatan Penyelesaian Perkara kasasi dan peninjauan perkara pidana difasilitasi oleh Sekretariat Kepaniteraan.

Menuju Kasasi dan Peninjauan Kembali Elektronik

Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung membuka kegiatan konsiyering dengan mengingatkan dalam waktu dekat penyelenggaraan kasasi dan peninjauan kembali akan sepenuhnya dilakukan dalam sistem elektronik. Kepaniteran Muda Pidana Khusus dan Kepaniteraan Muda Pidana Umum harus bersiap sepenuhnya bekerja menggunakan sistem elektronik.

Terhitung akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Maka 1 bulan setelahnya, kegiatan penelaaha, pemilahan dan peregisteran dilakukan secara elektronik.

Kepaniteraan muda yang merupakan pos awal dari penangganan perkara harus cermat dalam melakukan tugasnya. Penelaahan dan pemilahan bapak dan ibu menentukan kualitas data berkas perkara. Kualitas data berkas menentukan kualitas putusan.

“Data yang tidak berkualitas tinggi dapat menghasilkan putusan yang buruk.” Pesan Panitera MA.

Selanjutnya Panitera MA menyemangati peserta.

"Saya akui memang tidak mudah untuk berpindah sistem kerja. Tetapi percayalah kepada saya, kesulitan itu hanya biasanya terjadi di tahap awal, tahap belajar, tahap adaptasi sistem yang baru. Begitu Bapak/Ibu terbiasa dengan sistem elektronik, segalanya akan terasa lebih mudah dan simple", ujar Panitera MA.

"Marilah kita hadapi perubahan sistem kerja ini dengan semangat belajar dan semangat perubahan ke arah yang lebih baik."  pungkas Panitera MA (AFK).