JAKARTA | (03/05) - Amran Suadi, Hakim Agung yang terakhir menjabat sebagai Ketua Kamar Agama telah mancapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024. Penyandang gelar Profesor bidang ilmu perlindungan hak Perempuan dan anak dalam peradilan agama Islam ini lahir di Kota Belawan, 24 April 1954. Ia berulang tahun ke 70 pada 24 April 2024 lalu. Usia tersebut menjadi batas pengabdian hakim agung berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 3 Tahun 2009. Mahkamah Agung pun melepas Amran Suadi dalam persamuhan sederhana yang dipimpin oleh Ketua MA, M. Syarifuddin, Kamis (2/5) di ruang Conference Center Mahkamah Agung
Oleh para koleganya, sebagaimana terungkap dalam buku “Menerobos Ombak dari Belawan ke Hingga Belabuh di Medan Merdeka Utara”, Amran dikesankan sebagai Sang Pengadil Inspiratif nan Humoris. Selain predikat tersebut, Ia pun layak disebut sebagai Hakim Agung Kamar Agama yang produktif. Hal ini karena berdasarkan Data Aplikasi SIAP MA, sejak dilantik sebagai Hakim Agung pada tanggal 21 Oktober 2014 hingga 30 April 2024, Amran telah mengadili sebanyak 5.796 perkara kasasi dan peninjauan kembali.
Di lihat dari sebaran perkara per tahun selama periode 2014-2024, perkara yang diselesaikan oleh Amran Suadi adalah sebagaimana tabel berikut ini:
Sementara itu, dilihat dari jenis upaya hukum, dari total 5.796 perkara, sebanyak 5143 (88,73%) adalah perkara kasasi, sedangkan 653 perkara (11,27%) merupakan upaya hukum peninjauan kembali.
Selain menjadi Pengadil yang Produktif, Amran Suadi juga produktif dibidang akadmis. Tidak kurang dari 23 buku karya Amran Suadi telah diterbitkan.
Tradisi Melepas Kolega
Pimpinan Mahkamah Agung memiliki tradisi melepas koleganya ketika mencapai batas usia pensiun dalam sebuah acara sederhana namun penuh kekeluargaan. Acara itu bisa disaksikan oleh seluruh warga peradilan. Setelah itu, akan digelar acara formal berbentuk wisuda purna bhakti.
Dalam acara pelepasan yang digelar Kamis (2/5), Ketua MA mengucapkan terima kasih atas kerja keras, pengorbanan, dan dedikasi yang telah Amran berikan kepada dunia peradilan. Bagi Ketua MA, Amran Suadi merupakan sosok multi talenta dan humoris. Amran Suadi menurut Ketua MA mampu mencairkan suasana yang kadang tegang karena perbedaan pendapat saat rapat atau sidang.
“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pak Amran Suadi yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan selama 44 tahun. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Bapak dan keluarga,” kata Syarifuddin.
Sementara itu, Amran Suadi dalam sambutannya menyatakan terharu karena telah sampai pada batas pengabdiannya di dunia peradilan.
“Mahkamah Agung memiliki kesan sangat mendalam di hatinya, sebab lebih dari separuh usia pengabdiannya, dihabiskan di kantor ini”, ujar Amran Suadi.
Kesan Para Kolega
Kedekatan Prof. Amran Suadi dengan para asisten dan staf Kamar Agama
“Menerobos Ombak dari Belawan Hingga Berlabuh di Medan Merdeka Utara”, sebuah buku yang diterbitkan untuk mengungkap kisah hidup Amran Suadi. Buku itu mengkisahkan Amran Suadi dari “Anak Belawan” hingga menjadi “Anak Medan Merdeka Utara”.
Di Medan Merdeka Utara, Amran menjalani aktivitas selama 3.479 hari, atau selama 10 Tahun, 2 bulan dan 10 hari, sebagai Hakim Agung. Ia dilantik pada tanggal 21 Oktober 214 dan mengakhiri masa dinasnya pada tanggal 30 April 2024.
Selama 10 tahun mengabdi dan berinteraksi dengan sesama kolega. Amran telah menanamkan kesan yang mendalam bagi koleganya. Kesan tersebut terangkum dalam buku “Menerobos Ombak dari Belawan Hingga Berlabuh di Medan Merdeka Utara”. Di antara kesan tersebut terungkap diantara pada kolega sesama pimpinan Mahkamah Agung, sebagai berikut:
Sosok Humoris yang Rendah Hati (Ketua MA, M. Syarifuddin), Praktisi, Akademisi, dan Humoris (Waka MA Bidang Yudisial, Sunarto), Praktisi, Akademisi, dan Pendakwah (Ketua Kamar Pembinaan, Takdir Rahmadi), Prestasi dan Baktimu Tak Bertepi (Ketua Kamar Militer, Burhan Dahlan), Pembelajar yang Tekun, Pemimpin Teladan, Sahabat dan Guru yang Baik, Ketua Kamar TUN, Yulius), dab Sosok Terpelajar, Humble dan Low Profile (Ketua Kamar Pidana MA, Suharto).
Ada satu kesan yang disebutnya “rahasia”. Kesan ini diungkap oleh Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto.
“Mungkin tidak banyak yang mengetahui jika Prof. Amran bisa mengobati. Ceritanya sewaktu saya mengalami insiden tangan kiri saya yang tersiram air panas di restoran hotel di Milan, Italia. Tangan saya memerah, panas dan sangat pedih dan perih. Melihat hal itu, dengan sigap Prof. Amran mengusap-usap tangan saya sambil membaca-baca doa. Alhamdulillah, ajaibnya tangan saya seketika sembuh, tidak panas dan tidak pedih lagi. Luar biasa, terima kasih Prof”, ujar Tuaka Was sebagaimana dimuat dalam buku Menerobos Ombak...halaman 251. [an]