AHMAD ARDIANDA PATRIA lahir di Palembang pada tanggal 20 Desember 1962. Ia menyelesaikan pendidikan strata 1 di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1985 dan pendidikan strata 2 pada universitas yang sama pada tahun 2022. Suami dari Ir. Septa Indah ini mengawali kariernya di lembaga peradilan sebagai Staf Pengadilan Negeri Palembang (1986-1988). Ia kemudian melanjutkan karier dengan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Sekayu (1990-1996), Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian (1996-1999), dan Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung (1999-2004).
Jabatan struktural sebagai pimpinan pengadilan tingkat pertama yang pernah diamanahkan kepada ayah dari Andini Patricia, A. Rizki Elfasti, dan A. Rizka Elfasta ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mempawah (2004-2005), Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu (2006-2008), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sorong (2011-2012), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar (2012-2014), Ketua Pengadilan Negeri Kudus (2014-2015), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya (2015-2016), dan Ketua Pengadilan Negeri Palembang (2016-2017).
Setelah melanglang buana menjadi pimpinan pengadilan tingkat pertama, Ahmad Ardianda Patria kemudian mendapat amanah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan (2017-2021) dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2021-2022). Lalu ia menjadi pimpinan pengadilan tingkat banding, yaitu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang (2022-2023) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang (2023-2024).
Mahkamah Agung kemudian memberi amanah Ahmad Ardianda Patria menjadi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus dengan Surat Keputusan Nomor 30/KMA/SK.KPI.2.5/I/2024, tanggal 23 Januari 2024. Ia dilantik secara resmi menjadi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus oleh Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 31 Januari 2024.