JAKARTA | (25/8) - Hakim Agung Suharto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta. Dengan pengucapan jabatan ini, Suharto telah mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial yang diembannya sejak 15-5-2024. Dalam sejarah MA, Suharto tercatat menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang ke-7 sejak jabatan ini pertama kali diisi olah Mariana Sutadi pada 17 Juli 2004.
Suharto terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial melalui mekanisme “Pemilihan Umum” sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Mahkamah Agung . Pemilu MA tersebut digelar dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis, 10 Juli 2025 di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung. Pemilihan diikuti oleh 39 dari 41 orang Hakim Agung. Pada saat itu, dua Hakim Agung yang menyatakan bersedia dicalonkan adalah Hakim Agung Suharto dan Hakim Agung Surya Jaya. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Suharto meraih 25 suara dan Surya Jaya meraih 8 suara, sedangkan 9 suara dinyatakan tidak sah.
Perjalanan Karir Suharto
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, yang lahir pada 13 Juni 1960, mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985. Pada tahun 1987, Ia diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan). Pada tahun 1991, Ia mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur). Enam tahun berikutnya (1997), Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal tahun 2002.
Setelah 12 (dua belas) tahun mengabdi di Bumi Borneo, pada bulan Januari 2002 Suharto mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Kabupaten Madiun (Jawa Timur). Tugas sebagai hakim di PN Madiun Ia jalani hingga Juli 2005, di saat itu Ia mendapatkan penugasan ke PN Kediri. Dua tahun berikutnya, Suharto mendapat promosi sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan.
Pada tahun 2009, Ia mendapat kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda. Setelah satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010, Ia dipercaya menjadi menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir hingga Agustus 2011 ketika Ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ia jalani hingga November 2013.
Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada bulan November 2013.
Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan telah memunculkan nama dari suami Titie Poedji Sayekti ini sebagai sosok yang terpilih untuk menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung pada tanggal 7 April 2016. Suharto kemudian bergeser menjadi Panitera Muda Pidana Khusus MA terhitung mulai tanggal 10 Januari 2019.
Dua tahun kemudian, Suharto lolos dalam seleksi hakim agung dan dilantik sebagai hakim agung pada 19 Oktober 2021. Dua tahun berikutnya, pada bulan yang sama dengan bulan pelantikannya sebagai hakim agung, tepatnya Senin 23 Oktober 2023, penyandang Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003 dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Pengangkatan Suharto sebagai Ketua Kamar Pidana didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 93/P Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023
Selain sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto juga diberikan amanah sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung yang diembannya sejak awal tahun 2023. Enam bulan sejak pelantikannya sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden RI pada tanggal 15 Mei 2024. Lima belas bulan berikutunya, tepatnya 25 Agustus 2025, Suharto kembali mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Para Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Periode 2004-2025
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2004, Wakil Ketua Mahkamah Agung terdiri atas Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Waka MA Bidang Yudisial membawahi Ketua Muda/Kamar bidang perkara yaitu Tuada Pidana, Tuada Perdata, Tuada Agama, Tuada Militer dan Tuada TUN. Sedangkan Waka MA Bidang Non Yudisial membawahi Tuada Pembinaan dan Tuada Pengawasan.
Berikut ini daftar Hakim Agung yang menduduki jabatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial sejak 2004:
1 |
Mariana Sutadi |
17 Juli 2004 |
2 |
Abdul Kadir Mappong |
19 Februari 2009 |
3 |
Mohammad Saleh |
21 Maret 2013 |
4 |
M. Syarifuddin |
3 Mei 2016 |
5 |
Andi Samsan Nganro |
15 Februari 2021 |
6 |
Sunarto |
3 April 2023 |
7 |
Suharto |
25 Agustus 2025 |
AN