JAKARTA | (6/7) - Panitia Seleksi Jabatan Panmud Perkara Pidana dan Panmud Perdata Khusus MA telah merampungkan seluruh tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assesment, eksaminasi putusan, penelusuran rekam jejak, dan wawancara.  Proses  tersebut telah berhasil menyeleksi peserta yang lulus dan terpilih sebagai Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata Khusus pada Kepaniteraan MA. Dalam Pengumuman bernomor 09/Pansel/Panmud/7/2026 tanggal 6 Juli 2026,  Pansel mempubliksikan dua orang nama   yang lolos seleksi tersebut, yaitu  Didik Trisulistya sebagai Panitera Muda Pidana MA dan Titik Tejaningsih sebagai Panitera Muda Perdata Khusus MA.

Mengenal Panmud  Terpilih

Didik Trisulistya saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi Kepaniteraan MA. Didik lahir di Yogyakarta, 17 Maret 1968. Ia mengawali karir sebagai hakim di PN Bulukumba (2001), kemudian menjadi hakim di  PN Tebing Tinggi (2006) dan  PN Bukittinggi (2008).    Tahun 2011, Didik mendapat promosi sebagai  Wakil Ketua PN Tubei di wilayah hukum PT Bengkulu.

Tahun 2012, Didik mendapat promosi sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung. Ia menjadi panitera pengganti pada kamar Militer dan kemudian panitera pengganti pada kamar Perdata. Pada 6 Agustus 2024, Didik mendapat promosi sebagai  Hakim Tinggi pada PT Riau,  kemudian Ia mendapat penugasan kembali sebagai Hakim Tinggi  pada Kepaniteraan MA per tanggal  1 September 2024

Titik Tejaningsih  sejak tahun 2020 menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan MA. Titik  yang lahir di Sleman  23 Desember 1963 mengawali karirnya sebagai Calon Hakim di PN Yogyakarta terhitung mulai 1 Maret 1988. Ia pernah menjadi hakim di beberapa pengadilan negeri yaitu PN Wonosobo (1992), PN Mungkid (1997), PN Sleman (2000), PN Tanjungkarang (2006),  PN Surabaya (2012), PN Jakarta Pusat (2014).  Sebelum menjadi hakim di PN Surabaya, Titik Tejaningsih dipromosikan menjadi  Waki Ketua PN Boyolali (2008) dan Ketua PN Boyolali (2009).

Setelah  lima tahun menjadi hakim di PN Jakarta Pusat, pada tahun 2019 Ia dipromosikan  menjadi hakim tinggi pada PT Pontianak.  Setahun kemudian, Ia terpilih sebagai Hakim Tinggi Pemilah perkara generasi pertama. [an]

Ikuti Sosial Media Kami