
JAKARTA | (6/7) - Panitia Seleksi Jabatan Panmud Perkara Pidana dan Panmud Perdata Khusus MA telah merampungkan seluruh tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assesment, eksaminasi putusan, penelusuran rekam jejak, dan wawancara. Proses tersebut telah berhasil menyeleksi peserta yang lulus dan terpilih sebagai Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata Khusus pada Kepaniteraan MA. Dalam Pengumuman bernomor 09/Pansel/Panmud/7/2026 tanggal 6 Juli 2026, Pansel mempubliksikan dua orang nama yang lolos seleksi tersebut, yaitu Didik Trisulistya sebagai Panitera Muda Pidana MA dan Titik Tejaningsih sebagai Panitera Muda Perdata Khusus MA.
Mengenal Panmud Terpilih
Didik Trisulistya saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi Kepaniteraan MA. Didik lahir di Yogyakarta, 17 Maret 1968. Ia mengawali karir sebagai hakim di PN Bulukumba (2001), kemudian menjadi hakim di PN Tebing Tinggi (2006) dan PN Bukittinggi (2008). Tahun 2011, Didik mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Tubei di wilayah hukum PT Bengkulu.
Tahun 2012, Didik mendapat promosi sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung. Ia menjadi panitera pengganti pada kamar Militer dan kemudian panitera pengganti pada kamar Perdata. Pada 6 Agustus 2024, Didik mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada PT Riau, kemudian Ia mendapat penugasan kembali sebagai Hakim Tinggi pada Kepaniteraan MA per tanggal 1 September 2024
Titik Tejaningsih sejak tahun 2020 menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan MA. Titik yang lahir di Sleman 23 Desember 1963 mengawali karirnya sebagai Calon Hakim di PN Yogyakarta terhitung mulai 1 Maret 1988. Ia pernah menjadi hakim di beberapa pengadilan negeri yaitu PN Wonosobo (1992), PN Mungkid (1997), PN Sleman (2000), PN Tanjungkarang (2006), PN Surabaya (2012), PN Jakarta Pusat (2014). Sebelum menjadi hakim di PN Surabaya, Titik Tejaningsih dipromosikan menjadi Waki Ketua PN Boyolali (2008) dan Ketua PN Boyolali (2009).
Setelah lima tahun menjadi hakim di PN Jakarta Pusat, pada tahun 2019 Ia dipromosikan menjadi hakim tinggi pada PT Pontianak. Setahun kemudian, Ia terpilih sebagai Hakim Tinggi Pemilah perkara generasi pertama. [an]
