Jakarta | (25/07) Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan pesan tegas kepada hakim ad hoc seluruh Indonesia. Pesan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan bagi Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc PHI, Hakim Ad Hoc Perikanan, dan Hakim Ad Hoc HAM pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung, Jum’at 25 Juli 2025.
Pentingnya Loyalitas terhadap Institusi
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya loyalitas hakim, khususnya hakim ad hoc terhadap institusi. Terdapat manfaat besar dari loyalitas tersebut.
“Saya ingin mengajak Saudara-Saudara untuk melakukan refleksi dengan bertanya pada diri sendiri: apa yang telah kita kontribusikan bagi institusi ini? Pertanyaan ini sangat penting untuk disuarakan, agar rasa memiliki terhadap organisasi semakin menguat dan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi rekan-rekan hakim ad hoc untuk tidak mencemari instansi yang kita cintai ini. Rasa keterikatan tersebut menjadi pendorong bagi rekan-rekan untuk memiliki kinerja yang baik dan profesional sehingga dapat meningkatkan kinerja. Rasa keterikatan juga akan memunculkan rasa tanggung jawab terhadap organisasi, termasuk dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung“, tegas Ketua Mahkamah Agung.
Zero Tolerance
Lebih lanjut, Sunarto juga menegaskan bawa Mahkamah Agung telah mengambil sikap tegas dengan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk layanan transaksional.
“Mahkamah Agung dengan tegas akan menerapkan prinsip “zero tolerance”, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional. Perlu diingat, jika Saudara sekali saja terlibat dalam pelayanan transaksional, itu seperti minum air laut, Anda tidak akan merasa puas, karena semakin banyak Anda minum, semakin haus yang dirasakan”, tegas Ketua Mahkamah Agung.
Di akhir penyampaiannya, Ketua Mahkamah Agung menggarisbawahi bahwa menjaga integritas bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga keadilan tetap hidup dan kepercayaan publik tetap utuh.