JAKARTA | (20/12/2016) - EU UNDP Sustain bekerjasama dengan Hukumonline.com menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Mendukung Pengadilan yang Profesional dan Modern”, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin kemarin (19/12/2016). Acara Diskusi diawali dengan key note speech oleh Hakim Agung Dr. Sunarto, SH, MH. Hadir sebagai peserta dalam diskusi publik ini adalah para hakim dan pejabat pengadilan, para praktisi hukum, akademisi, peneliti, lembaga swadaya masyarakat dan pers. Kegiatan diskusi ini diharapkan menjadi media refleksi akhir tahun, menyerap aspirasi publik, dan memperkenalkan upaya perubahan yang telah dilakukan MA dan pengadilan di bawahnya.
Diskusi dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama mengusung tema “Mencapai Kualitas Tenaga Kerja di Lembaga Peradilan dengan Integritas dan Profesionalisme”. Kupasan tema tersebut dipandu oleh Moderator Binziad Khadafi, dengan nara sumber: Liliek Sri Hartati (Sekretaris Bawas MARI), Irwan Rei (Ahli di bidang SDM), Gilles Blanchi (Project Manager SUSTAIN), Astriani (Direktur Eksekutif LEIP), dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi (Akademisi). Sesi ke dua membahas topik Modernisasi Pengadilan: Penyediaan Akses Lebih Luas, Transparansi, dan Akuntablitas kepada Publik. Pembahasan terhadap topik di sesi ke dua ini dipandu oleh moderator Bobby Rahman, dengan nara sumber: Asep Nursobah (Hakim Yustisial MA), Ariyo Bimmo (Koordinator Sektor Manajemen Perkara), Al Ghiffari Aqsa (Direktur Eksekutif LBH Jakarta), Prof. Dr. Topo Santoro, SH, MH, Ph.D (Dekan Fakultas Hukum UI), Ahmad Fikri Assegaf, SH, LLM (Managing Partner dari Assegaf, Hamzah & Partner).
Direktori Putusan: Langkah Revolusioner dari MA
Prof. Dr. Topo Santoso dan Ahmad Fikri Assegaf sangat mengapresiasi upaya Mahkamah Agung dalam menakhodai modernisasi pengadilan, khususnya di bidang transparansi putusan. Menurut keduanya, publikasi putusan yang kini mencapai lebih dari 2 juta putusan adalah langkah revolusioner.
Dikatakan Topo Santoso, belasan tahun yang lalu capaian yang saat ini diraih dalam publikasi putusan kami pikirkan sebagai hal yang tidak mungkin. “Zaman itu mencari putusan untuk bahan penelitian sangat sulit”, ujar Dekan Fakultas Hukum UI ini. Oleh karena itu kehadiran Direktori Putusan sangat bermanfaat bagi dunia akademis.
Hal yang sama disampaikan oleh Ahmad Fikri Assegaf. Ia sangat mengapresiasi publikasi putusan pengadilan di Direktori Putusan karena menjadi bahan rujukan dalam pembelaan klien. Namun ia menyampaikan kritik terhadap tingkat updating upload putusan.”Kami mencari putusan pengadilan tingkat pertama, ternyata tidak tersedia padahal putusan kasasi dan banding telah terupload”, ungkapnya.
Apa yang disampaikan oleh kedua nara sumber tersebut merupakan tanggapan pihak eksternal MA terhadap berbagai upaya pembaruan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung yang paparannya disampaikan oleh Asep Nursobah (Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan). Asep Nursobah menyampaikan berbagai upaya modernisasi pengadilan dalam kurun waktu 2007-2016 serta capaian yang telah diraih oleh MA saat ini. [an]