Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Melbourne | (24/07/2023), Delegasi Kepaniteraan Mahkamah Agung dan perwakilan Lembaga Penegak Hukum (LPH) lainnya berpartisipasi dalam Study Visit on Crime Statistics yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Study Visit on Crime Statistics tersebut berlangsung di  Australian Bureau of Statistics (ABS) mulai tanggal 24 - 28 Juli 2023. Kegiatan yang dipimpin Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS,  Nurma Midayanti,  dan Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, R.M Dewo Broto Joko P ini,  merupakan salah satu upaya mencari best practice untuk program Satu Data Statistik Kriminal Indonesia (SDSKI). Dalam rangkaian study visit tersebut, Delegasi Kepaniteraan MA memaparkan praktik digitalisasi manajemen perkara di  Indonesia.

 Referensi Best Practice 

Pada tahun 2021, BPS menginisiasi SDSKI karena ditemukannya perbedaan standar dan klasifikasi data antar LPH selaku produsen data, belum adanya indikator global sesuai goals 16 SDGs, dan belum memenuhi 35 dari 147 indikator United Survey of Crime Trends and Operations of Criminal Justice Systems (UN-CTS).

ABS merupakan best practice pemanfaatan analisis data dan statistik untuk kebijakan pembangunan bidang hukum dan regulasi Australia. LPH Australia menyediakan data berkualitas untuk dihasilkan data analisis dan statistik berkualitas oleh ABS. Data tersebut akan kembali ke LPH Australia sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pembangunan hukum.

Kunjungan kerja ke ABS akan menjadi referensi best practice baik memproduksi data maupun menganalisa data dan statitistik kriminal indonesia. Kepolisian, Kejaksaaan, Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM RI merupakan produsen utama data kriminal Indonesia. BPS bertanggung jawab dalam menganalisis dan statitistik data kriminal Indonesia. Bappenas mendorong pengembangan SDSKI sebagai program nasional dalam RPJPN dan RPJMN kedepan. Data statistik kriminal yang berkualitas akan bermanfaat bagi LPH khususnya Mahkamah Agung.

Pemaparan Delegasi MA

Pada kesempatan ini Mahkamah Agung diwakili oleh Angel Firstia Kresna, Hakim Yustisial/Asisten Panitera Mahkamah Agung.  Pada hari pertama kunjungan, Angel memberikan presentasi mengenai digitalisasi criminal case management yang  dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Mahkamah Agung telah menggunakan teknologi informasi dalam menginput, mengolah dan menyajikan data perkara pidana kepada Publik. Digitalisasi data perkara pidana sudah dimulai sejak peradilan tingkat pertama hingga upaya hukum peninjauan kembali.

Bukan hanya menyajikan dalam bentuk presentasi, Angel juga membukakan secara langsung website SIPP, Info Perkara dan Direktori Putusan. SIPP digunakan sebagai case management system oleh semua peradilan tingkat pertama dan tingkat banding. SIAP sebagai case management system untuk Mahkamah Agung. Tak lupa, dipaparkan hasil kerja keras Mahkamah Agung dalam mengumpulkan dan mempublikasikan lebih dari 7.5 juta putusan dalam direktori putusan. Hal ini sangat diapresiasi baik dari ABS maupun delegasi Indonesia.

Selain itu, Angel juga memaparkan Mahkamah Agung juga mempublikasikan data seluruh perkara dalam laporan tahunan setiap tahunnya sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi. Laporan tahunan tersebut tersedia pada website Mahkamah Agung dan terbuka untuk diunduh oleh publik [AFK/mrgp]