Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA (27/09) Malam itu  (senin, 27/9),  waktu menunjukkan pukul 21:56 WIB atau 23.56 untuk wilayah di Indonesia bagian timur. Bagi sebagian besar orang,  merupakan waktunya untuk beristirahat. Bahkan, mereka sudah tidur dengan  lelap. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi sebagian aparatur pengadilan di Indonesia. Di saat yang lain telah memasuki fase tidur lelap, mereka masih berhadapan dengan laptop, komputer, atau tablet untuk mengupload putusan. Sistem Admin Direktori Putusan mencatat pada hari Senin, 25 September 2023,  Pukul 21:56 WIB atau 23:56,   User PN Ternate  baru saja mengupload putusan perkara nomor 11/Pid.C/2020/PN.Tte. Bukan hanya PN Ternate, pada saat yang bersamaan  petugas dari pengadilan yang lain juga melakukan hal yang sama, ada PN Bangkalan,  PN Sleman, PN Depok, PN Gedong Tataan serta pengadilan lain di seluruh Indonesia.

Tradisi mengupload putusan di luar jam kerja dan hari kerja bukan fenomena dadakan. Hal ini sudah berlangsung lama. Alasannya adalah  di saat tersebut lalu lintas data sedang lenggang sehingga  mempercepat proses pengunggahan putusan.  Mereka merelakan hak istirahat dan hak keluarganya “direnggut” demi memberikan informasi  putusan ke masyarakat. Mereka layak disebut sebagai para pejuang transparansi pengadilan.  Tanpa mereka, kita tidak bisa menikmati 8 Juta putusan yang saat ini ada di Dirketor Putusan Mahkamah Agung.

Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas ethos kerja yang tinggi dari para pengupload putusan tersebut.

“sebagai pribadi dan sebagai Panitera Mahkamah Agung,  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi luar biasa dari petugas publikasi putusan yang tanpa mengenal lelah dan waktu demi menjaga kebijakan transparansi peradilan”, ujar Panitera MA.

Ridwan Mansyur juga mengapresiasi kepada  Pimpinan Pengadilan yang telah menggerakan dan menanamkan nilai transparansi kepada aparaturnya.

“kami juga mengapresiasi kepada pimpinan pengadilan, karena ethos kerja yang tinggi tersebut buah dari teladan dan arahan dari pimpinan. Saya bersyukur, para pimpinan berhasil menanamkan nilai transparansi peradilan kepada seluruh aparaturnya”, imbuh Ridwan Mansyur.

Diput Layanan Paling Populer

Direktori Putusan memang merupakan salah satu layanan yang paling populer dan paling banyak diakses dan dimanfaatkan  publik. Berdasarkan catatan Google Analytic, selama periode 1 Januari 2023—26 September 2023, ada 44.864.004 pageviews  dengan 28.859.848  unique pageviews. Pengguna Dirput juga bukan hanya dari Indonesia, namun dari seluruh pelosok dunia. Masih menurut Google Analytic, 10 besar pengguna Dirput berdasarkan sebaran negara adalah sebagai berikut: pengguna dari Indonesia sebanyak 96,44%,  Amerika Serikat (1,02%), Singapura (0,50%),  Malayasia (0,43%),  Belanda (0,12%),  Australia (0,12%),  India (0,11%),  Jepang (0,10%), Inggris (0,09%) dan Korea Selatan (0,08%).   

Dari sisi segmentasi pengguna, Direktori Putusan digunakan bukan hanya oleh internal pengadilan, namun juga oleh berbagai lapisan masyarakat mulai  dari akademisi, pers, dunia usaha, dan kelompok masyarakat madani.

Mereka, para pengguna Direktori Putusan sangat peduli terhadap konten yang dipublikasikan. Akibatnya ketika ada yang “ganjil” di Direktori Putusan, mereka langsung bertanya melalui kanal pengaduan yang disediakan.  Salah satu pengaduan itu adalah “hilangnya” link putusan.

Hilangnya Link Putusan

Hilangnya link putusan sejumlah perkara menjadi topik perbincangan yang ramai dan masuk ke berbagai kanal pengaduan MA. Mengenai hal ini memang benar adanya. Putusan yang dipublikasikan  periode 2022 sampai pertengahan 2023, “terjebak” di tempat penyimpanan dan tidak bisa diakses oleh aplikasi. Akibatnya, Direktori Putusan hanya menampilkan data penanganan perkara, namun tidak menampilkan link dokumen putusan. Ini adalah pengalaman berharga bagi Mahkamah Agung untuk menyempurnakan sistem tata kelola yang lebih baik kedepannya.  

Untuk menjaga layanan dan komitmen transparansi peradilan, MA  akhirnya mengambil langkah “terpaksa” dengan memerintahkan unggah ulang putusan yang “hilang” tersebut.  Lagi-lagi, apresiasi yang tinggi layak diberikan kepada jajaran pengadilan. Begitu instruksi dikeluarkan, mereka serentak merespons  dengan mengunggah kembali putusan yang hilang tersebut. Karena diakses serentak oleh seluruh pengadilan di waktu yang bersamaan dengan sama-sama mengupload dokumen,  sistem pun kewalahan.  Di saat sistem tidak merespons,  para pengunggah putusan tidak putus asa, mereka menunggu sistem kembali normal hingga larut malam.

Salah seorang Panitera Pengadilan menginformasikan bahwa dirinya masih di Kantor hingga larut malam bersama staf untuk menunggu Direktori Putusan kembali normal. Jika melihat catatan aplikasi Dirput, warga pengadilan melakukan “begadang berjamaah” demi mengunggah putusan yang hilang.

Semoga, kedepannya Sistem Direktori Putusan didukung perangkat yang memadai dengan tata kelola yang lebih baik.  Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua.