Bandung (19/11/2023) Ketua Mahkamah Agung membuka Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2023 yang akan diadakan pada hari Minggu-Selasa tanggal 19 s.d 21 November 2023 bertempat di InterContinental Hotel, Bandung. Dalam pembukaan dan sambutannya, Prof. Syarifuddin mengingatkan betapa pentingnya Rapat Pleno sebagai ruang pemersatu persepsi dan pendapat hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung demi menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsisten putusan atas persoalan hukum. Kesepakatan disini bukan hanya terhadap hasil rumusan namun juga kesepakatan untuk mematuhinya.
Kesamaan Persepsi dan Pendapat Dalam Menjaga Kesatuan Penerapan Hukum dan Konsistensi Putusan
Salah satu tujuan dibentuknya kamar Mahkamah Agung adalah demi menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Untuk itu dibutuhkan kesamaan persepsi dan pendapat di kalangan para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung khususnya bagi perkara-perkara yang memiliki isu hukum yang sama yang akan dituangkan dalam rumusan kamar. “Rumusan kamar merupakan pedoman subtansi bagi para hakim di berbagai tingkatan dan lingkungan peradilan” tekan Syarifuddin.
Rapat Pleno dilakukan dengan mereview hasil-hasil rapat pleno sebelumnya apakah masih relevan atau perlu direvisi. Selain itu, kita perlu melihat regulasi yang terbit satu tahun terakhir. Apakah ada regulasi baru yang perlu disamakan persepsi. Bahkan apabila ada kasus-kasus yang belum ada pengaturannya. Terakhir, apabila ada terdapat hasil kesepakatan kamar dalam satu tahun ini maka dapat ditingkatkan untuk kita sepakati Bersama.
“Masa Penyelesaian Perkara Tinggal 1 Bulan” Ingat Ketua Mahkamah Agung
Tak lupa Ketua Mahkamah Agung mengingatkan tinggal satu bulan lagi untuk menyelesaikan tunggakan perkara. Hingga saat ini kita telah memutus sebanyak 22.873 perkara dan masih tersisa 4.355 perkara lagi.
Beliau berharap sisa perkara tahun ini bisa mencapai di bawah dua ratus. Tahun lalu kita tidak bisa mencapai angka ini karena masih dalam suasa covid dan tahun ini sudah tidak lagi sehingga sudah tidak ada alasan tidak dapat mencapai target tersebut. Minutasi juga harus dibawah sebelumnya. (AFK)