Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Kisah Semangat Publikasi dari Pengadilan Militer

Disiplin Militer untuk Publikasi Putusan


Pembukaan Bimtek Hakim dan Katera yang dilaksanakan oleh Dilmti III Surabaya setahun yang lalu. Dalam Bimtek ini Katera diberikan materi tentang SEMA 14 Tahun 2010 dan Publikasi Putusan melalui Direktori Putusan MA

Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id

Beberapa bulan yang lalu Kepaniteraan MA mendapat e-mail yang berisi pertanyaan teknis seputar Direktori Putusan. Pengirimnya operator administrasi perkara pada Dilmilti III Surabaya. Dalam emailnya, operator yang  merupakan  anggota TNI berpangkat Serma  menjelaskan bahwa sejak beberapa waktu tidak bisa melakukan upload putusan karena sistem selalu gagal dalam proses menyimpan fila yang diupload. Ia menjelaskan akibat gagal upload tersebut ia ditegor dan diberikan sanksi oleh atasan. Tentu saja karena di lingkungan pengadilan militer sanksi yang diberikan sesuai dengan cara militer. “Disuruh push up, lari keliling lapangan, hormat bendera”, tulisnya dalam email tertanggal  2 April 2012 tersebut.

Ada semangat transparansi yang luar biasa yang bisa dibaca dari e-mail tersebut.  Bagi Pimpinan Pengadilan Militer Tinggi Surabaya, publikasi putusan adalah perintah atasan yang harus diamankan. Sementara dari perspektif regulasi,  publikasi putusan merupakan bagian dari transparansi informasi yang merupakan kewajiban bagi badan publik. Sehingga ketika ditemukan staf yang diberikan tanggung jawab ternyata tidak melaksanakan kewajiban, maka yang bersangkutan dikategorikan telah melanggar disiplin sehingga harus diberi sanksi. Meskipun dalam konteks e-mail tersebut, tidak terlaksananya kewajiban publikasi bukan diakibatkan oleh kelalaian operator namun “kelalaian” Kepaniteraan MA. Ketika itu server di MA sedang dilakukan upgrading, tetapi informasinya tidak dipublikasikan.

 

Kisah semangat publikasi ala pengadilan militer tidak dimaksudkan agar setiap pengadilan menyuruh hormat bendera berjam-jam jika petugas publikasi lalai dalam melaksanakan tugas. Namun dalam kisah yang dituturkan dalam e-mail tersebut ada nilai  kepedulian pimpinan, monitoring kinerja, penegakan disiplin, dan tindakan responsif dari staf.  Nilai itulah yang hendak ditularkan dari kisah tersebut.

e-mail dari operator Dilmilti III Surabaya

Kisah penegakan disiplin publikasi putusan melalui Direktori Putusan MA bukan hanya terdengar dari Surabaya. Beberapa kali Tim Kepaniteraan MA mendapat telpon dari pimpinan pengadilan tinggi yang menanyakan user name dan password pengadilan di wilayah hukumnya. Tentu saja Ka Dilmiti tidak akan menelpon jika ia tidak memantau progres publikasi pengadilan tersebut. Setalah ia konfirmasi langsung ternyata masalahnya pengadilan tersebut lupa password dan usernamenya.

“Ini menunjukkan kepedulian pimpinan yang sangat tinggi”, ujar Panitera MA, Soeroso Ono ketika mendapat laporan dari koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Partisipasi Satker 100%

Adanya penegakan disiplin dalam publikasi putusan oleh pimpinan pengadilan menghasilkan dampak yang positif. Berdasarkan data di sistem Direktori Putusan MA, lingkungan peradilan militer adalah satker yang mencapai tingkat partisipasi 100%.

“Bukan hanya untuk fungsi publikasi, dalam pengiriman soft copy putusan untuk memenuhi SEMA 14/2010, lingkungan peradilan militer telah menggunakan fitur komunikasi  data pada Direktori Putusan”, jelas Asep Nursobah, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Untuk mensosialisasikan publikasi putusan dan SEMA 14 Tahun 2010,  lingkungan pengadilan militer menjadi pelopor kegiatan yang dilaksanakan atas inisiatif sendiri. Berdasarkan catatan Kepaniteraan kegiatan sosialisasi dilaksanakan pertama kali di Denpasar untuk wilayah DIlmilti III Surabaya (Mei 2011), di Medan untuk wilayah  Dilmilti I Medan (akhir 2011), dan di Bekasi untuk wilayah DIlmilti II Jakarta (2012).