Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

MA Selenggarakan Rapat Pleno Perencanaan Program Prioritas Pembaruan Peradilan

 

Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id

Tim Pembaruan Peradilan MA menyelenggarakan rapat pleno perencanaan program prioritas tahun 2102, 25-26 Maret 2013 di  Hotel Lumire, Jakarta. Agenda tahunan ini dibuka oleh Ketua MA RI, Dr. H.M.Hatta Ali, SH, MH, Senin sore (25/3). Hadir dalam acara ini  seluruh pimpinan MA, sejumlah hakim agung, para anggota kelompok kerja, dan tim asistensi pembaruan peradilan Mahkamah Agung RI.

Ketua MA dalam sambutannya mengatakan  rapat pleno ini merupakan proses penting dalam penetapan program prioritas pembaruan peradilan untuk periode 2013-2014. “Kita mulai berkumpul sampai esok hari untuk memulai suatu proses penting, yaitu pembahasan dan penetapan program prioritas pembaruan peradilan untuk periode 2013-2014”, ujar Ketua MA mengawali sambutan pada acara pembukaan rapat pleno, Senin sore (25/3).

Proses rutin ini, kata Ketua MA,  harus dilanjutkan dengan proses mainstreaming atau pengarus-utamaan dengan sumber daya yang tersedia, baik pada satuan kerja maupun donor. Langkah pengarusutamaan ini, lanjut Ketua, diperlukan guna memastikan bahwa kegiatan-kegiatan pembaruan bisa memperoleh dukungan yang diperlukan.

Selanjutnya Ketua MA menyebut 3 manfaat dari pelaksanaan program perencanaan prioritas pembaruan ini. Pertama, MA akan memiliki dokumen resmi tentang prioritas pembaruan. Kedua, MA bisa memastikan bahwa program prioritas bisa dilaksanakan secara tidak tumpang tindih.

“Apabila satu sektor terdapat lebih dari satu sumber dana, maka perencanaan program prioritas akan memastikan bahwa sumber daya yang ada akan saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan akhir pembaruan pada sektor tersebut, ketimbang saling tumpang tindih dan menghindari pemborosan percuma’, kata Ketua MA memberi penjelasan.

Sedangkan manfaat ketiga,kata Ketua MA, setiap program prioritas yang terlaksana dengan baik akan membawa kita satu langkah lebih dekat menuju tujuan reformasi peradilan.

Lebih lanjut Ketua MA menegaskan  pentingnya aspek perencanaan anggaran untuk implementasi program prioritas. “Perencanaan yang visioner, didukung oleh penganggaran yang baik, akomodatif dan akuntabel merupakan kunci dari semua itu”, kata Ketua MA.

Ketua MA mengarahkan kepada para peserta rapat pleno afar proses perencanaan dikembangkan secara partisipatif dan dokumennya dapat diakses dan mampu dipahami oleh sebanyak mungkin pejabat badan peradilan. “Supaya siapapun pejabat yang terlibat sebagai pemangku kepentingan mampu mengkontribusikan bagiannya ke dalam bagian-bagian proses pembaruan secara efektif dan efisien”, ungkapnya memberi penjelasan.

Keberlangsungan Program

Sementara itu, Koordinator Tim Pemberuan Peradilan MA, Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH, dalam laporannya menekankan  pentingnya para anggota Pokja memperhatikan isu mengenai keberlangsungan program pembaruan.

“Para kelompok kerja pembaruan, selain merumuskan berbagai agenda pembaruan, mungkin juga perlu turut menyepakati mekanisme alih operasional program-program yang awalnya dibantu melalui kerja sama kemitraan dengan para donor”, kata Tuada Uldiltun yang 1 Maret 2013 ini akan memasuki usia pensiun.

Menurutnya, para satuan kerja terkait perlu mengintegrasikannya ke dalam program kerja masing-masing satker.
Selanjutnya Prof. Paulus mengingatkan peserta rapat bahwa  bahwa sesuai peraturan yang berlaku terkait hibah luar negeri dan catatan BPK terhadap pemanfaatan dana hibah luar negeri.

“Setiap satuan kerja yang kegiatannya melibatkan program donor akan diminta untuk akuntabel dan bertanggung jawab terhadap hasil kerja program tersebut. Hal ini penting, karena selain menjamin bahwa hasil kerja program donor tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai kebutuhan kita, juga turut memastikan bahwa kita juga memahami konsekuensi-konsekuensi budgeter dan operasional untuk menindaklanjutinya”, jelasnya.

Dalam rapat pleno yang berlangsung dua hari ini, masing-masing kelompok kerja memaparkan rencana program prioritas setahun kedepan. Paparan diawali oleh Kelompok Kerja Manajemen Perkara. Pemapar pokja ini adalah Tuada Perdata, H. Suwardi, SH, MH, dan Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, SH. Selanjutnya secara berurut-turut pemaparan dari: Pokja Akses terhadap Keadilan, Pokja Pengawasan, Pokja Diklat, dan Pokja Manajemen SDM, Perencanaan, dan Keuangan. Presentasi dua Pokja terakhir ini dilakukan pada hari kedua, Selasa (26/3).

Dalam rapat pleno ini, seluruh peserta rapat diberi hak untuk memberikan tanggapan seusai masing-masing pokja memberikan paparan. Tanggapan peserta yang merupakan masukan akan dicatat dan dipertimbangkan untuk dimasukkan keadalam program prioritas. 

Sesuai agenda, rapat pleno ini ditutup pada jam 11.30 oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, S.H, M.Hum  (an)