Adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
Rujukan: Pasal 1 Angka 5 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Kepaniteraan Mahkamah Agung
mewujudkan badan peradilan indonesia yang agung Adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
Rujukan: Pasal 1 Angka 5 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
