Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.H
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (27 April 2026 - sekarang)
Prof. Hamdi lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957. Perjalanan karirnya diawali sebagai seorang staf di PN Klaten tahun 1984. Pengabdiannya sebagai hakim dimulai pada tahun 1986 di PN Enrekang. Setelah itu, suami dari Nurhayati tersebut berpindah tugas sebagai hakim PN Singai Liat (1991), PN Purwokerto (1997).
Mulai tahun 2000, ayah dari Amalia Yustisia, Sheila Posita, Dafira Jastiana dan M. Rafi Nurdiansah ini dipercaya memimpin pengadilan, sebagai Wakil Ketua PN Bangkinang. Setahun kemudian, diangkat sebagai Ketua di pengadilan tersebut.
Setelah dua tahun memimpin PN Bangkinang, Prof Hamdi dipromosikan menjadi Hakim pada PN Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga tahun 2006 ketika ia diberikan kepercayaan sebagai Ketua PN Magelang.
Dua tahun memimpin PN Magelang, tahun 2008 Hakim yang memiliki hobi menulis dan membaca ini dipromosikan sebagai hakim tinggi PT Banjarmasin. Dua tahun berikutnya (2010), Ia mendapat alih tugas ke PT Yogyakarta yang dijalaninya hingga 18 Februari 2013.
Semasa bertugas di PT Yogyakarta, Ia mengikuti seleksi Hakim Agung serta dinyatakan lulus dan dilantik pada 11 Maret 2013 bersamaan dengan Dr. H.M. Syarifuddin, SH., M.H (Ketua MA 2020-2024), I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN, H. Margono, S.H., M.Hum. (alm), M.M, Drs. Burhan Dahlan, S.H, M.H (Ketua Kamar Militer 2018-2025), M. Desnayeti, S.H, M.H, dan Dr. Yakup Ginting, S.H, C.N, M.Kn.
Setalah mengabdi 13 tahun sebagai hakim Agung, terhitung mulai 27 April 2026, Prof. Hamdi diambil sumpah dan dilantik sebagai Ketua Muda Perdata atau disebut Ketua Kamar Perdata. Sebagai Ketua Kamar Perdata, Ia akan membantu Ketua Mahkamah Agung dalam urusan manajerial dan teknis yudisial penanganan perkara perdata dan perdata khusus Mahkamah Agung.
Dalam bidang akademik, Prof. Hamdi menempuh pendidikan Sarjana Hukum, melanjutkan Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2020. Dedikasinya di bidang hukum mengantarkannya menerima gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) bidang ilmu hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 2024.
