
MALANG | (12/6) - Ketua MA, Sunarto, mengajak seluruh hakim Indonesia yang telah mendapatkan “nikmat kenaikan tunjangan” untuk bersyukur melalui peningkatan kinerja dan peningkatan integritas. Menurut Ketua MA, kenaikan tunjangan hakim merupakan investasi negara untuk memperkuat lembaga peradilan. Ketua MA menyeru agar para hakim membalas investasi yang telah ditanamkan oleh negara tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang lebih prima dan lebih bermutu.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Malang, Jum’at (12/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, hadir para pimpinan pengadilan tingkat banding, ketua pengadilan negeri kelas I.A khusus, ketua pengadilan tingkat pertama kelas I.A di ibu kota provinsi, dan para panitera/sekretaris pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia.
“Saatnya kita membuktikan bahwa investasi yang diberikan negara kepada kita, harus berbuah dalam bentuk hadirnya pelayanan yang lebih prima dan bermutu”, ujar Ketua MA.
Ketua MA mengharapkan setidaknya 5 (lima) sikap mental para Hakim dalam merespons peningkatan kesejahteraannya. Pertama, syukur harus menjelma menjadi dedikasi yang lebih tinggi, dan integritas yang semakin kokoh. Kedua, kesejahteraan yang lebih baik, harus menjadi energi untuk bekerja lebih baik. Ketiga, nikmat yang besar harus kita balas dengan pengabdian yang lebih besar. Keempat, kesejahteraan yang meningkat, harus melahirkan integritas yang meningkat pula. Dan Kelima, anugerah yang bertambah harus diiringi dengan pelayanan yang lebih sempurna.
Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, Ketua MA kembali mengingatkan bahwa Mahkamah Agung menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyelewenangan integritas. Berapapun jumlahnya!. [an]
