
MALANG | (12/06) - Amanat Ketua MA dalam pembinaan teknis dan administrasi judisial yang digelar Jum’at (12/6) kaya akan pesan moral, nilai spiritual dan tata laku profesional. Diantaranya adalah seruan kepada Hakim dan Aparatur Peradilan untuk berprilaku sederhana dan bijak serta hati-hati dalam menggunakan media sosial. Ketua MA juga mengingatkan dengan keras, jangan main-main dengan keuangan kantor!
Berbicara tentang gaya hidup sederhana, Ketua MA mengingatkan seluruh hakim bahwa sikap tersebut merupakan perwujudan dari berperilaku rendah hati sebagaimana digariskan pada angka 9 Kode Etik dan Pedoman Periku Hakim.
Dengan demikian, bagi hakim bersikap sederhana adalah pengamalan dari kode etik. Oleh karena itu, kata Ketua MA, ranahnya lebih pada etika dan moral. Gaya hidup sederhana bukan benar dan salah!
Penggunaan medsos oleh hakim maupun aparatur peradilan menjadi perhatian Ketua MA, karena di era digital saat ini, setiap postingan, komentar, foto, maupun interaksi di dunia maya dapat dengan mudah diakses, disebarluaskan, dan ditafsirkan bebas oleh publik.
Menurut Ketua MA, tindakan bijak dalam bermedsos, merupakan bagian dalam menjaga martabat dan kehormatan jabatan.
Ketua MA menegaskan agar hakim dan aparatur pengadilan menghindari postingan yang dapat menurunkan wibawa lembaga peradilan.
“Hindari ujaran dan postingan yang berpotensi menimbulkan konflik, berbau politik, mengandung unsur keberpihakan, memamerkan kemewahan”, tegas Ketua MA. [an]
