
JAKARTA (15/6) - 7 (tujuh) peserta seleksi jabatan Panitera Muda yang telah mengikuti tahapan uji kompetensi, seluruhnya dinyatakan berhak lanjut ke tahapan profile assessment. Demikian dinyatakan oleh Panitia Seleksi melalui Pengumuman bernomor 05/Pansel/Panmud/6/2026 tanggal 15 Juni 2026.
Calon Panmud Pidana dan Panmud Perdata Khusus yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi yang dimuat dalam pengumuman tersebut adalah nama-nama berikut ini yang disusun secara alphabetis:
Calon Panitera Muda Perkara Pidana
1. Bambang Joko Winarno (Hakim Tinggi Pemilah Perkara)
2. Didik Trisulistya (Hakim Tinggi Kepaniteraan MA)
Calon Panitera Muda Perkara Perdata Khusus
1. Albertus Usada (Hakim Tinggi Pemilah Perkara)
2. Henny Trimira Handayani (Hakim Tinggi PT Denpasar)
3. Riza Fauzi (Wakil Ketua PT Sulawesi Tenggara)
4. Titik Tejaningsih (Hakim Tinggi Pemilah Perkara)
5. Viktor Togi Rumahorbo (Hakim Tinggi Badan Pengawasan)
PeDalam pengumuman tersebut diinformasikan bahwa tahap profile assessment akan dilaksanakan tanggal 17 sampai 18 Juni 2026 secara daring di satuan kerja masing-masing. Pansel telah menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan profile assessment tersebut yang dimuat dalam Lampiran III Pengumuman.
Setelah melewati tahapan profile assessment, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 349/KMA/SK/XII/2022, peserta seleksi akan memasuki tahapan berikutnya yaitu penelusuran rekam jejak, eksaminasi putusan, dan wawancara. (An)
