Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Layanan Pengadilan Bersertifikat ISO 9001:2008 Bertambah

JAKARTA | (17/6)- Badan peradilan Indonesia terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan layanan di beberapa pengadilan telah mendapat sertifikasi pelayanan berstandar internasional ISO 9001:2008.  Pengadilan yang pertama kali mendapatkan sertifikat layanan berstandar internasional tersebut adalah PA Stabat (wilayah PTA Medan), pada 22 September 2014. Bulan berikutnya, 17 Desember 2014,  giliran Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan MA yang mendapat sertifikasi serupa. 4 Juni 2015, sertifikasi layanan ISO 9001:2008 diberikan kepada PN Bau-Bau (wilayah PT Kendari). Hari ini (17/6/2015), layanan pengadilan bersertifikat ISO 9001:2008 bertambah.  The ASRInternasional Indonesia Certification Body (ASRICERT) akan menyerahkan sertifikat ISO 9001:2008 kepada PA Jakarta Selatan, pukul 13.00, siang nanti.

PA Jakarta Selatan merupakan pengadilan kelas I.A yang pertama kali meraih standar pelayanan ISO 9001:2008, sekaligus pengadilan pertama di pulau Jawa yang mendapat sertifikat tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya dua pengadilan yang meraih ISO adalah PA Stabat dan PN Bau-Bau. Keduanya adalah pengadilan Kelas I.B yang berada di pulau Sumatera dan Sulawesi.

 

Dalam sertifikat yang diberikan oleh ASRICET, ditegaskan bahwa PA Jakarta Selatan telah memiliki dan melaksanakan sistem manajemen mutu (Quality Management System) di bidang pemberian layanan administrasi peradilan dalam perkara perkawinan, kewarisan, hibah,  waqaf,  zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.

PA Jakarta Selatan dikenal sebagai “pengadilan selebritis”. Hal ini karena banyak publik figur seperti artis dan tokoh masyarakat yang sengketanya diselesaikan di pengadilan ini. PA Jakarta Selatan juga termasuk pengadilan yang cukup sibuk. Berdasarkan informasi yang tersaji di websitenya, tidak kurang dari 300-an setiap bulannya diterima oleh PA Jakarta Selatan.  Dengan tersertifikatnya  layanan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, diharapkan dapat meningkatkan citra baik lembaga peradilan di mata publik dan mendorong pengadilan untuk meningkatkan kualitas layanannya. [an]