Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (19/08) Ketua MA, Hatta Ali, bertindak sebagai pembina dalam upacara peringatan hari jadi Mahkamah Agung, Rabu (19/08), di Jakarta. Dalam upacara tersebut, Ketua MA menyampaikan pidato bertema “Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Independensi Lembaga Peradilan”. Dalam pidatonya tersebut, Ketua MA menegaskan bahwa kemandirian hakim harus dimaknai sebagai “bebas dari”, bukan “bebas untuk”.

Menurut Ketua MA  yang dimaksud bebas dari adalah hakim terlepas dari semua intervensi dan ikatan yang membelenggunya dalam menegakan hukum dan menjamin hak setiap warga memperoleh keadilan. Kebebasan hakim bukan kebebasan tanpa batas yang cenderung korup, inilah yang dimaksud dengan  “bukan bebas untuk”.

 

Ketua MA meminta para hakim untuk membentengi diri dari intervensi yang dapat merusak independensi fungsional hakim. Prinsip ini berlaku universal sebagaimana dinyatakan dalam Bangalore Principle of Judicial Conduct.       

“Hakim di seluruh Indonesia harus meresapi prinsip ini sebagaimana telah pula diatur dalam Pedoman Perilaku dan Kode Etik Hakim”,  kata Ketua MA dalam pidatonya.