Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | Pidato Ketua MA dalam peringatan hari jadi ke 70 lembaga yang dipimpinnya, Rabu pagi (19/8), sangat menggugah semangat dan inspiratif. Salah satunya mengenai sikap MA terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya. Mengenai hal ini, secara tegas Ketua MA menyatakan bahwa Mahkamah Agung menerapkan zero tolerance terhadap semua jenis pelanggaran.

“Semua pelanggaran akan ditindak tegas sesuai bobot kesalahannya”, ungkap Ketua MA dalam pidatonya.

Menurut Ketua MA, perbuatan pelanggaran tidak hanya merugikan para pencari keadilan yang berperkara, tetapi juga merusak nama baik lembaga, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia pada umumnya.

 

Terkait dengan kepercayaan publik terhadap hakim dan lembaga peradilan, menurut Ketua, kedua hal tersebut masih perlu dievaluasi.  Dalam analisis Ketua MA, salah satu penyebab hal tersebut adalah karena sebagian hakim belum  berhasil memaknai jabatan yang diembannya sebagai hakim. Mereka memaknai hanya sebatas profesi atau pekerjaan. Hal demikian juga terjadi pada unsur supporting unit pada kepaniteraan dan kesekretariatan. Mereka memandang pekerjaan hanya dari aspek administrasi birokrasi belaka.

Ketua MA mengingatkan warga peradilan agar jangan  sampai terjadi lagi kasus yang mencoreng lembaga peradilan seperti yang menimpa warga Pengadilan Tata Usaha Medan ataupun kasus pegawai yang memalsukan salinan putusan pengadilan. [an]