PHNOM PENH | (16/02)- Keberhasilan reformasi peradilan di Indonesia khususnya di bidang manajemen perkara, transparansi informasi perkara dan sistem pendidikan dan pelatihan mulai menarik perhatian dunia internasional, salah satunya adalah Kerajaan Kamboja. Difasilitasi oleh USAID di bawah program South to South and Triangular Corporation (SSTC), Delegasi Kementerian Kehakiman Kerajaan Kamboja telah mengunjungi Mahkamah Agung RI untuk menjajaki kerjasama judisial pada 19-23 Oktober 2015 lalu. Pihak Kamboja berharap MA RI dapat berbagi pengalaman sekaligus menjadi "mentor" dalam melaksanakan proses pembaruan peradilan di negaranya. Menindaklanjuti hal tersebut, Delegasi Mahkamah Agung yang difasilitasi USAID mulai melakukan asesmen di Pengadilan Kamboja yang berlangsung mulai 14 s.d 20 Februari 2016.
Delegasi Mahkamah Agung ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor 16/KMA/SK/II/2016 tanggal 5 Februari 2016, terdiri dari: Dr. Ridwan Mansur, SH, MH, Dr. Pri Pambudi Teguh, SH, MH, Asep Nursobah, S.Ag, MH, Aria Suyudi, SH, L.LM, dan Yunani Abiyoso, SH, MH. Turut serta bersama delegasi MA, Senior Rule of Law Advisor USAID Dondy Sentya dan Siti Budi Wardhani.
Kegiatan asesmen dimulai dengan pertemuan Delegasi Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman H.E Ang Vong Vathana , di Kantor Kementerian Kehakiman Kerajaan Kamboja, Phnom Penh, Senin (15/2/2016). Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat tinggi di Kementerian Kehakiman dan Konselor Politik KBRI, Jahardi Nadaek.
Dalam sambutannya, Menteri Ang Vong Vathana menyambut gembira kehadiran Delegasi MA RI dan berharap dapat berbagi praktik pengalaman terbaik di bidang manajemen perkara dan sistem pendidikan dan pelatihan. Dia menilai Mahkamah Agung RI selangkah lebih maju dibandingkan pengadilan di Kamboja. Menanggapi hal tersebut, Ketua Delegasi MA, Ridwan Mansur menyatakan bahwa MA RI merasa terhormat diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman di bidang manajemen perkara, publikasi putusan dan sistem Diklat. Ridwan mengatakan, dalam kunjungan ini Delegasi MA bukan hanya membagi pengalaman, namun juga belajar dari best practices penanganan perkara di Pengadilan Kamboja. “Dalam kunjungan ini kita akan saling berbagai pengalaman”, ungkap Ridwan Mansur.
Setelah Courtesy Call dengan Menteri Kehakiman, pertemuan hari pertama dilanjutkan dengan sejumlah presentasi mengenai gambaran umum sistem peradilan di Kerajaan Kamboja. Chin Malin, Under Secretary of State yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Tetap Komite Reformasi Peradilan, memaparkan tentang proses reformasi peradilan dan hukum di Kamboja . Bun Hun, President of Bar Association, menyampaikan sistem administrasi pengadilan Kamboja dilihat dari sudut pandang Advokat. Bin Bunchhel Deputy Direktur Jenderal menyampaikan presentasi tentang konsep awal sistem teknologi informasi pada pengadilan Kamboja. Terhadap paparan masing-masing topik, delegasi Mahkamah Agung melakukan pengayaan informasi dengan pertanyaan yang relevan untuk kebutuhan asesmen.
Agenda hari pertama, diakhiri dengan kunjungan ke Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja. Pada kunjungan ini digelar pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sejumlah Hakim Agung dan Sekretaris Jenderal. Pada pertemuan ini dipaparkan mengenai struktur organisasi Mahkamah Agung dan Jaksa Agung Kerajaan Kamboja, Alur Penanganan Perkara dan publikasi putusan. Sebagaimana pertemuan sebelumnya, delegasi MA yang dipimpin oleh Ridwan Mansur menggali informasi yang dibutuhkan untuk kebutuhan asesmen khususnya terkait penguatan manajemen perkara berbasis pengalaman di Mahkamah Agung RI. [an]