SIEM REAP (17/02) - Menteri Kehakiman Kamboja, H.E Ang Vong Vathana, dalam Courtesy Call dengan delegasi MA RI, Senin (15/2) di Phnom Penh, menyatakan bahwa peradilan Indonesia selangkah lebih maju di bandingkan pengadilan di negaranya. Ia meminta secara tegas kepada MA RI agar dapat membantu Pengadilan Kamboja dalam reformasi peradilan khususnya di bidang Publikasi Putusan dan Diklat. Ketertarikan terhadap publikasi putusan juga diungkap oleh Wakil Presiden Mahkamah Agung Kamboja dalam pertemuan dengan delegasi MA di kantornya pada hari pertama kunjungan delegasi MA di Kamboja ( Senin, 15/2).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Mr. Nguon Nara, Presiden Pengadilan Tingkat Pertama Siem Reap, dalam pertemuan dengan Delegasi MA RI, Selasa (16/2/2016). Siem Reap adalah satu dari 23 Provinsi Kerajaan Kamboja yang berjarak sekitar 350 km dari pusat kota Phnom Penh. Perjalanan Delegasi MA ke Pengadilan Siem Reap ditempuh melalui perjalanan darat selama kurang lebih 6 jam.
Pertemuan di Pengadilan Siem Rap dihadiri juga oleh Jaksa untuk pengadilan Siem Reap, Mr. Koeut Vannareth, Direktur Sekretariat Pengadilan, Mr. Chan Satha, selah seorang hakim, Mr. Synn Sovannrath, dan sejumlah deputi dan staf sekretariat pengadilan. Dalam pertemuan tersebut, nampak antusiasme mereka terhadap modernisasi manajemen perkara khususnya di bidang publikasi putusan.
Selain ketertarikan dengan publikasi putusan, mereka nampak antusias dengan sistem pendidikan dan pelatihan hakim. Hal ini karena dalam sistem peradilan Kerajaan Kamboja, di setiap pengadilan pertama dilakukan spesialisasi di bidang perdata, pidana, niaga dan perburuhan. [an]
Pertemuan di Pengadilan Siem Rap ini diakhiri dengan kunjungan di sejumlah ruang kerja pengadilan guna melihat secara langsung proses kerja penanganan perkara. [an].