JAKARTA | (20/02) - Sebanyak 453 aparatur pengadilan se-Jakarta mendapatkan pembinaan dari pimpinan Mahkamah Agung, Jum’at (20/2/2016) di Ancol Jakarta. Mereka terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan yang berada di DKI Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali,SH, MH, dalam pengarahannya meminta seluruh jajarannya mulai dari tingkat pusat dan tingkat daerah untuk berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kinerja dan menjaga integritas sehingga dapat mengembalikan citra positif lembaga peradilan dari masyarakat. Menurutnya, citra positif lembaga peradilan yang telah berhasil dibangun, “dirusak” oleh oknum “Andri”. yang peristiwanya mengisi pemberitaan di berbagai media nasional. Ketua MA meminta kepada seluruh jajaran pengadilan agar memastikan peristiwa “Andri” tidak terjadi lagi.
Ketua MA mengharapkan agar “tragedi” yang terjadi menjadi momentum bagi MA untuk lebih mempercepat lagi salinan MA untuk segera dapat dikirim ke pengadilan pengaju.
“Saya minta kepada Tuaka yang membidangi Yudisial dan Tuaka Pengawasan untuk mengumpulkan PP untuk membuat fakta integritas penyelesaian perkara”, tegas Ketua MA.
Kepada Ketua Kamar Pengawasan diminta agar mengontrol agar penyampaian salinan putusan tidak boleh lebih dari 3 bulan.
“Perlu diambil tindakan, jika PP yang bersangkutan tidak berbakat di MA, diberi tindakan”’ tegas Ketua MA.
Terkait dengan peningkatan profesionalitas hakim, Ketua MA mengingatkan agar para hakim cermat dan berhati-hati dalam membuat putusan. Semua putusan dapat diakses oleh semua orang, sehingga jika putusan yang dibuat asal-asalan maka publik akan memberikan penilaian negatif. Bagi hakim yang bersangkutan juga akan dicap sebagai hakim yang tidak prosesional. Oleh karena itu, Ketua MA meminta para Hakim untuk selalu membaca buku dan jangan lupa belajar.
“Peluru kita di ilmu hukum”, pungkas Ketua MA.