Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (08/03) - DELAGASI Pengadilan Federal Australia (Federal Court of Australia) yang terdiri dari Chief Justice  JL Allsop, Panitera FCA Warwick Soden  dan Sia Lagos melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung pada hari Selasa (o8/03/2016).  Mengisi agenda kunjungan kerja tersebut, digelar pertemuan antara Kepaniteraan MA dan Delegasi FCA bertempat di ruang rapat pleno kamar gedung MA, Jakarta. Dalam pertemuan  yang dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung Soeroso Ono tersebut kedua belah pihak saling berbagi pengalaman terbaik di bidang pembaruan manajemen perkara.

Paparan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung disampaikan oleh Asep Nursobah, Liliek Prisbawono Adi dan Frensita K. Twinsani. Mereka memaparkan progress pembaruan manajemen perkara dalam satu tahun terakhir, antara lain di bidang pemanfaatan dokumen elektronik melalui  Case Management System, simplifikasi putusan, kerjasama komunikasi data antara MA dan Ditjen Pemasyarakatan, dan sistem pengamanan dokumen salinan putusan.

 

Warwick menyampaikan apresiasi atas hasil pembaruan manajemen perkara yang dilakukan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung.  Menurutnya setiap kali adanya FCA berkunjung ke MA,  selalu ada “hal yang baru” yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.  Hal yang sama juga disampaikan oleh Sia Lagos. Menurutnya,  Kepaniteraan MA konsisten dengan upaya pembaruan yang telah dilakukannya.

Terkait dengan penggunaan dokumen elektronik dalam pemeriksaan perkara di MA, Warwick  menilai progresnya sangat luar biasa. FCA, kata Warwick, siap berbagi pengalaman tentang  pemanfaatan dokumen elektronik berkas perkara ini.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Federal Australia JL Allsop, menyampaikan bahwa dalam kunjungan antar pengadilan ini masing-masing pihak dapat memetik pengalaman terbaik. Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung banyak menginspirasi sistem penanganan perkara di FCA yang dilakukan oleh majelis khusus berdasarkan keahlian di bidang hukum tertentu seperti  kepailitan, korporasi, kelautan,  hak asasi manusia, dll.[an]