Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (14/04) - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH (62 tahun), terpilih  sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Periode 2016-2021 melalui prosesi pemilihan yang digelar  Kamis, 14 April 2016. Proses pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berlangsung dalam sidang paripurna khusus yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung. H.M Syarifudin terpilih dalam putaran kedua pemilihan dengan perolehan 28 suara. Ia unggul atas  Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang memperoleh 18 suara.  Putaran kedua pemilihan dilangsungkan  karena pada putaran pertama tidak ada suara calon yang mencapai 50 % plus satu. Berdasarkan tata tertib pemilihan, jika kondisi demikian terjadi, maka dua calon dengan perolehan suara terbanyak menjadi calon yang dipilih dalam putaran kedua.

Pemilihan Wakil Ketua MA dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono  setelah mendapat penyerahan dari Ketua Mahkamah Agung. Prosesi pemilihan diawali dengan pembacaan tata tertib pemilihan oleh Sekretaris Panitia, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Drs. Aco Nur, SH, MH.

Hakim Agung yang hadir dalam prosesi pemilihan ini sebanyak 46 orang. Satu orang hakim agung, yaitu Dr. Mukhtar Zamzami, SH, MH berhalangan hadir karena sakit.

Pada putaran pertama pemilihan, muncul 6 (enam) nama yang dicalonkan untuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Keenam nama tersebut adalah: Soltoni Moh. Dally, H.M. Syarifuddin, Andi Samsan Nganro, Suhadi, Abdul Manan, dan Suwardi. Perolehan suara dalam putaran pertama ini adalah sebagai berikut:

No

Nama Calon

Jumlah Suara

1

Soltoni Moh. Dally, S.H., M.H.

4 suara

2

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.

19 suara

3

Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.

13 suara

4

Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.

7 suara

5

Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum.

1 suara

6

H. Suwardi, S.H., M.H.

1 suara

7

Tidak sah

1 suara

 

Jumlah

46 suara

Oleh karena tidak ada calon yang mendapatkan suara 50 % plus 1, maka pemilihan dilanjutkan ke putaran ke dua.  Calon yang dapat diikutkan dalam  pemilihan putaran kedua adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak ke satu dan ke dua, yaitu H.M. Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro dengan masing-masing perolehan suara 19 dan 13 suara.  Pada pemilihan tahap kedua ini, H.M. Syarifudin  mendapatkan  28 suara dan Andi Samsan Nganro sebanyak 16 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, H.M. Syarifudin  disahkan oleh  Ketua Mahkamah Agung sebagai  calon terpilih  Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang akan diusulkan pengangkatannya kepada Presiden RI.   

Biografi

H.M. Syarifuddin mengawali karir di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981.  Karir sebagai hakim dirintis di PN Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi  “Pengadil” di PN Lubuk Linggau,  H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di PN Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di PN Baturaja.

Pada tahun 2003,  mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada PN Jakarta Selatan. Dua tahun berkarir di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya  pada periode tahun 2005-2006.  Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006  sampai tahun 2011.

Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama,  penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.  Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang  dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada  “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016.  H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh,SH, MH yang akan purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016.  Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini akan dijabat hingga lima tahun ke depan (2021). [an]