DENPASAR | (09/05/2016) - Ketua MA telah meresmikan peluncuran SIPP Versi 3.1.2 yang menandakan sistem tersebut siap digunakan untuk semua lingkungan peradilan. Untuk menjamin SIPP efektif digunakan dalam proses penganan perkara, Ketua MA meminta Para Dirjen membentuk “ Tim Pengawal”.
“Saya meminta kepada seluruh direktur jenderal untuk membentuk tim di tingkat nasional dan daerah yang mengawal penerapan SIPP ini ke seluruh Indonesia”, ungkap Ketua MA dalam pidato sambutannya, Senin (9/5/2016) di Denpasar.
Menurut Ketua MA, Idealnya “Tim Pengawal SIPP” ini berasal dari satker lintas lingkungan dan menjadi focal point dari para administrator IT di suatu daerah. Dengan komposisi tim seperti ini, ketika ada pengadilan dari satu lingkungan yang mengalami kesulitan di bidang IT, pengadilan dari lingkungan lain di kota yang sama akan dapat langsung membantu.
Ketua MA juga mengingatkan agar pegawai yang sudah mengikuti pelatihan dilibatkan dalam “Tim Pengawal” ini. Keberadaan Tim ini akan menjadi semacam unit reaksi cepat ketika terdapat permasalahan dalam aplikasi SIPP, sehingga tidak ada kepanikan dikala menemukan kendala teknis.
“Ketua Pengadilan Tingkat Banding juga merasa tenang, karena mereka memiliki tim lokal dan mitra lokal yang bisa membantu mendorong penerapan aplikasi ini”, ujar Ketua MA. [an].