JAKARTA | Pekan lalu (Jum’at, 2/9/2016), Ketua MA telah melantik Made Rawa Aryawan sebagai Panitera Mahkamah Agung. Ia menjadi Panitera Mahkamah Agung yang ke-lima pasca lahirnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 yang menjadikan Kepaniteraan MA sebagai satuan kerja tersendiri terpisah dari Sekretariat Mahkamah Agung.
Made Rawa Aryawan lahir di Kintamani (Bali) 1 Januari 1954. Ia mengawali karir di dunia peradilan sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Kupang pada tahun 1980. Pengalaman Made Rawa sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Maumere pada tahun 1982. Suami dari Kadariyani ini mengabdikan diri sebagai Pengadil di Maumere selama tujuh tahun, berakhir ketika mendapat SK mutasi ke PN Trenggalek pada tahun 1989. Setelah menjadi hakim PN Trenggalek dari tahun 1989-1994, Made Rawa beralih tugas menjadi hakim di PN Blora yang dijalaninya hingga tahun 1997.
Setelah menjalani karir hakim kurang lebih 15 tahun di empat pengadilan yang berbeda, pada tahun 1997, Ayah dari Rimawar Balini, Adhiyoga Wira Dewata, dan I Nyoman Styagama Dipanatha ini diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh. Setahun kemudian (1998), dia dipromosikan menjadi Ketua di Pengadilan Negeri tersebut. Dua tahun berikutnya (2000), Made Rawa Aryawan diangkat menjadi Ketua PN Mojokerto. Pada tahun 2002, Ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo yang dijalaninya hingga tahun 2004 karena kembali mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan di tahun tersebut.
Setelah memiliki pengalaman memimpin lima pengadilan negeri dalam periode 1997-2006, pada 26 Juli 2006 Made Rawa Aryawan dipromosikan sebagai Hakim Tinggi PT Maluku. Pada tahun 2008, Ia mendapat SK alih tugas sebagai hakim tinggi di PT Surabaya yang dijalaninya hingga tahun 2010.
Pengalaman empat tahun menjadi hakim tinggi, menjadi tiket yang mengantarkan Made Rawa menjadi Wakil Ketua PT Manado di tahun 2010. Dua tahun berikutnya, 2012, Ia dipromosikan menjadi Ketua PT Manado.
Berbeda dengan pola mutasi sebelumnya, Made Rawa hanya satu tahun menjalankan tugas sebagai Ketua PT Manado, tahun 2013 Ia mendapat promosi sebagai Ketua PT Jakarta.
Pengalaman Made Rawa sebagai hakim dan pimpinan pengadilan baik di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding serta pribadi yang berintegritas tinggi mengantarkannya untuk menduduki jabatan yang lebih strategis. Tepat setelah tiga tahun mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, pada hari Jum’at, 3 September 2016, Made Rawa Aryawan diambil Sumpah dan dilantik sebagai Panitera MA oleh Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, Ketua Mahkamah Agung.
Made Rawa menjadi Panitera Mahkamah Agung ke-lima pasca satu atap badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang berimplikasi pada pemisahan Panitera dan Sekretaris di Mahkamah Agung. Panitera Mahkamah Agung yang pertama dijabat oleh Satri Rusyad ( Agustus 2005 s.d Juli 2007), Kedua, Sareh Wiyono ( Juli 2007 s.d Maret 2010), ketiga, Suhadi (Maret 2010 – Desember 2011), dan keempat, Soeroso Ono (22 Desember 2011 – 31 Agustus 2016).
Sebagai Panitera MA, Made Rawa akan menjadi penanggungjawab manajemen perkara bagi 13.000-an perkara yang diregister oleh Mahkamah Agung dalam setiap tahunnya.
Pengalaman Pendidikan.
Made Rawa Aryawan menyelesaikan pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Bangli pada tahun 1967. Pendidikan menengah ditempuh di SMPN Bangli, lulus tahun 1970. Sedangkan pendidikan menengah atas diselesaikannya pada tahun 1973 di SMA Bangli pada tahun 1973.
Fakultas Hukum Universitas Diponogoro menjadi pilihan Made Rawa dalam menempuh pendidikan tinggi. Ia meraih gelar sarjana hukum spesialisasi bidang hukum perdata dagang di Universitas tersebut pada tahun 1979.
Ketika Made Rawa mulai bertugas di wilayah Jawa Timur pada tahun 2000-an, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang strata 2 di Universitas Narotama Surabaya. Gelar Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis ia raih di tahun 2002. [an]