Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

BANDUNG (24/10/2016) - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH membuka rapat pleno kamar tahun 2016, Minggu malam (24/10/2016), pukul 20.00 WIB di Bandung. Kegiatan ini merupakan aktivitas tahunan yang menjadi agenda terjadwal sejak Mahkamah Agung memberlakukan sistem kamar di akhir tahun 2011. Rapat pleno kamar akan berlangsung hingga tanggal 25 Oktober 2016, dihadiri oleh seluruh anggota dari lima kamar di Mahkamah Agung (kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, kamar pidana dan kamar tata usaha negara) , yaitu: para ketua muda yang menjadi ketua kamar, para hakim agung, para hakim ad hoc, para panitera muda perkara, para panitera muda kamar dan para panitera pengganti.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi, SH, MH, selaku penanggung jawab kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno kamar merupakan lembaga yang dibentuk dalam sistem kamar  sebagai instrument untuk mewujudkan  kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan,  meningkatkan profesionalitas hakim agung dan  mempercepat proses penyelesaian  perkara.  

 

Dari perspektif manajemen perkara, kata Suwardi, rapat pleno kamar  merupakan mekanisme kontrol Ketua Kamar untuk mengetahui secara teratur jumlah dan status perkara yang ditangani oleh masing-masing majelis hakim dalam kamar.

Suwardi menjelaskan bahwa dalam sejarah penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung, telah diselenggarakan empat kali rapat pleno kamar.  Yang pertama pada  bulan Maret-Mei 2012, kedua pada 19-20 Desember 2013, ketiga 9-11 Oktober 2014, dan keempat pada tanggal 9-11 Desember 2015. 

“Penyelenggaraan Rapat Pleno Kamar sekarang ini merupakan yang ke Lima”, kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

Dikatakan Suwardi bahwa setiap penyelenggaraan rapat pleno kamar dihasilkan  rumusan hukum dari masing-masing kamar.  Rumusan hukum ini selanjutnya  diberlakukan  dengan Surat Edaran Mahkamah Agung sehingga mengikat bagi MA dan pengadilan di bawahnya.

Berikut daftar  Surat Edaran Mahkamah Agung yang memberlakukan  rumusan hukum hasil rapat pleno kamar tahun 2012 – 2015

No

Surat Edaran

Rumusan Hukum  Pleno Kamar

1

SEMA No 7 Tahun 2012

Rumusan Hukum Pleno Kamar Tahun 2012

2

SEMA No 4 Tahun 2014

Rumusan Hukum Pleno Kamar Tahun 2013

3

SEMA No 5 Tahun 2014

Rumusan Hukum Pleno Kamar Tahun 2014

4

SEMA No 3 Tahun 2015

Rumusan Hukum Pleno Kamar Tahun 2015

 (an)