Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (28/10/2016) - Baru-baru ini diketahui ada website yang kontennya menyerupai sistem informasi perkara Mahkamah Agung,  dengan alamat www.infoperkarakamarpdt.com. Isi website tersebut memuat informasi status penanganan perkara di Mahkamah Agung. Panitera Mahkamah Agung telah memberikan keterangan bahwa website tersebut bukan produk Kepaniteraan Mahkamah Agung tapi dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan iktikad tidak baik. Diduga kuat motif pembangunan website info perkara palsu tersebut adalah untuk alat penipuan.

Indikasi kuat web info perkara  (www.infoperkarakamarpdt.com)  menjadi alat penipuan adalah adanya perbedaan data amar putusan antara info perkara Mahkamah Agung dengan  www.infoperkarakamarpdt.com.  Redaksi telah menemukan lima perkara yang amarnya diubah dari tolak menjadi kabul, berikut nomor-nomor perkara tersebut:

 

No

Nomor Perkara

Amar Putusan pada Informasi di Website Kepaniteraan

Amar Putusan Informasi di www.infoperkarakamarpdt.com

1

2556 K/Pdt/2016

Tolak

Kabul

2

142 PK/TUN/2016

Tolak PK

Kabul PK

3

338 K/Pdt/2016

Tolak

Kabul

4

375 K/Pdt/2016

Tolak

Kabul

5

1195 K/Pdt/2016

Tolak

Kabul

Perubahan amar tersebut dilakukan dengan iktikad buruk untuk mengelabui pihak berperkara bahwa perkaranya  telah dimenangkan dengan “bantuan” oknum penipu yang sebelumnya telah menghubungi pihak berperkara melalui surat atau komunikai langsung via telpon. 

Panitera MA meminta aparatur pengadilan menyebarluaskan informasi ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Ia juga menagaskan bahwa Mahkamah Agung dalam proses penanganan perkara tidak melakukan korespondensi dengan pihak berperkara. Jika ada surat atau komunikasi dengan media lain yang ditujukan langsung kepada pihak berperkara, maka dipastikan pengirim surat atau yang menghubungi tersebut seorang Penipu.