Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (18/04/2017) Ketua MA telah mengambil sumpah dan melantik Dr. H. Amran Suadi, SH., MH, MA sebagai  Ketua Kamar Agama dan Dr. H. Sunarto, SH., MH sebagai  Ketua Kamar Pengawasan, pada hari Rabu (12/04/2017) pekan lalu di Ruang Kusumahatmadja,  gedung MA Jakarta.  Pengangkatan keduanya sebagai Ketua Muda (nomenklatur UU MA) didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2017 tentang pengangkatan Ketua Muda Agama dan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung. Dengan pelantikan tersebut, kini unsur pimpinan MA telah terisi lengkap.

Berdasarkan SK KMA Nomor 50A/KMA/SK/IV/2013 tanggal 1 April 2013 tentang Perubahan Nomenklatur Unsur Pimpinan Mahkamah Agung,  unsur pimpinan MA terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Muda Perdata, Ketua Muda Pidana, Ketua Muda Agama, Ketua Muda Militer, Ketua Muda Tata Usaha Negara, Ketua Muda Pembinaan dan Ketua Muda Pengawasan. Dalam diktum SK KMA tersebut juga dinyatakan  bahwa  Nomenklatur Ketua Muda berubah menjadi Ketua Kamar. Berdasarkan SK KMA tersebut, sejak 1 April 2013 dalam semua komunikasi kedinasan di MA, sebutan para Ketua Muda berubah menjadi Ketua Kamar.    Selain perubahan nomenklatur,  SK KMA tersebut juga meniadakan jabatan Ketua Muda Pidana Khusus dan Ketua Muda Perdata Khusus.

 

Pelantikan Amran Suadi sebagai Ketua Kamar Agama menggantikan Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip, M.Hum yang telah mencapai batas usia pensiun per tanggal  1 Februari 2017. Sedangkan Sunarto dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan menggantikan Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial  pada  14 April 2016 dan dilantik pada 3 Mei 2016 oleh Presiden RI selaku Kepala Negara.

Berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 2004,  Amran Suadi dan Sunarto—sebagaimana unsur pimpinan MA, akan melaksanakan tugasnya selama 5 tahun.

Profil Singkat

AMRAN SUADI

Amran Suadi lahir di Medan 24 April 1954 (63 tahun). Ia mengawali karir sebagai staf pada PA Tebing Tinggi pada Maret 1980. Karir sebagai hakim, dimulai di PA Medan pada tahun 1986. Satu tahun berikutnya,  suami dari Ny.  Yusnidar ini dipercaya untuk menjadi Ketua PA Kisaran. Setelah menjabat lima tahun sebagai Ketua PA Kisaran, pada tahun  1992, Amran Suadi diangkat sebagai Ketua PA Medan yang dijalaninya sampai tahun 1997.

Terhitung mulai tanggal 9  Mei 1997,  Amran Suadi diangkat menjadi hakim tinggi pada PTA Medan. Pada tanggal 2 Mei  2001, Ia mendapat  promosi sebagai hakim tinggi pada PTA Jakarta.  Jejak karir yang  baik, mengantarkan ayah dari Millani Aftari,  Milhan Afani Istiqlal, dan Milia Sufia, untuk menjadi Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan MA pada 30 Juni 2006 dan Inspektur Wilayah I pada 12 Maret 2009.

Pada  11 Juli  2012, Amran Suadi dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Surabaya. Dua tahun berikutnya, Ia ikut seleksi hakim agung dan dinyatakan lulus dan dilantik sebagai  hakim agung kamar agama pada 7 Oktober 2014.   Setelah lebih dari dua tahun mengabdi sebagai hakim agung,  Penyandang gelar Doktor  Hukum Islam ini  diangkat sebagai Ketua Kamar Agama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2017 dan telah dilantik oleh Ketua MA RI pada 12 April 2017.

 

SUNARTO

Sunarto lahir  di Sumenep 11 April 1959 (58 tahun). Ia mengawali karir sebagai hakim pada PN Merauke  di tahun  1987.  Setelah lima tahun bertugas di ujung timur Indonesia,  pada tahun 1992,  Sunarto mendapat alih tugas sebagai hakim  PN Blora, Jawa Tengah.  Tahun 1998,  Ia beralih tugas menjadi hakim PN Pasuruan yang dijalaninya sampai  Januari 2003. Pada  8 Januari 2003, Ia dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Trenggalek, kemudian di akhir tahun 2003, Sunarto diangkat menjadi Ketua PN Trenggalek.

Jabatan Ketua PN Trenggalek  diemban sampai turunnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung  yang mengangkatnya sebagai Hakim Tinggi PT Gorontalo. Setahun menjalankan tugas sebagai hakim tinggi PT Gorontalo, Sunarto dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada MA RI. Setelah empat tahun menjabat hakim tinggi pengawas, Ia mendapat promosi sebagai Inspektur Wilayah  II Badan Pengawasan MA pada 25 Mei  2010.

Karir Sunarto di Badan Pengawasan MA RI mencapai puncaknya pada  30 September 2013, ketika Ketua MA melantiknya sebagai Kepala Badan Pengawasan MA.   Pada tahun  2015, pria penyandang gelar Doktor dari Unair ini  mengikuti seleksi hakim agung, dan dinyatakan lulus dan telah  dilantik sebagai hakim agung pada  tanggal  22 Juli 2015.

Dua tahun berikutnya, suami dari  Sri Anggarwati ini  diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan  berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2017 dan telah dilantik oleh Ketua MA RI pada 12 April 2017. [an]