Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (15/05/2018) Sebanyak 320  pelamar Calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lulus seleksi administrasi  mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan hari  ini,  Selasa (15/5/2018). Mereka terdiri dari  217 pelamar hakim ad hoc pada pengadilan negeri dan  103 pelamar hakim ad hoc pada pengadilan tinggi. Seleksi tahap kedua ini diselenggarakan secara serentak di 19 kantor pengadilan tinggi di seluruh Indonesia, mulai pukul  08.30  (waktu setempat) sampai dengan  selesai. Berbeda dengan penyelenggaraan seleksi sebelumnya yang selalu dilakukan dengan sistem open book,  pelaksanaan seleksi tahun 2018 ini dilakukan dengan sistem close book.

Perubahan sistem test tertulis  dari open book menjadi close book adalah upaya  Panitia Seleksi untuk menjaring calon hakim ad hoc Tipikor dengan kualitas terbaik.  Perolehan nilai seleksi tertulis menjadi gambaran tingkat penguasaan hukum materiil dan formil para pelamar yang dipersyaratkan oleh undang-undang.

 

Mereka yang dinyatakan  lulus seleksi tertulis, berhak akan mengikuti  seleksi tahap ketiga, yaitu profile assessment dan wawancara. Sebelum dilakukan seleksi tahap ketiga, dalam  waktu kurang lebih satu bulan, publik akan diberi kesempatan untuk memberikan masukan catatan terhadap calon hakim ad hoc yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.

Dalam menentukan kelulusan calon hakim ad hoc setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi, MA mendasarkan pada standar kelulusan yang ditetapkan.  Dengan sistem ini, jumlah formasi yang dibutuhkan tidak menjadi faktor yang menentukan jumlah pelamar yang akan dinyatakan lulus.  Pada beberapa penyelenggaraan seleksi, Panitia Pelaksana pernah hanya meluluskan satu orang calon hakim ad hoc karena yang lainnya tidak ada yang mencapai ambang batas kelulusan yang ditetapkan. [an]