Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

BATAM (6/7/2019) - Aparatur peradilan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan dari empat lingkungan peradilan yang berada di wilayah hukum Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mendapat pembinaan langsung dari Pimpinan Mahkamah Agung, Jum’at (5/7/2019) bertempat di  Hotel premier Best Western, Kota Batam.  Agenda rutin untuk membina SDM badan peradilan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia.  Acara yang bertajuk pembinaan teknis dan administrasi yudisial ini dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan yang oleh Ketua MA disebut sebagai pengganti forum Rakernas ini seluruh unsur pimpinan MA yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar TUN, dan Ketua Kamar Pembinaan. Selain itu hadir pula sejumlah hakim agung, hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Panitera MA, Sekretaris MA, para pejabat eselon I dan II MA, sejumlah Panitera Muda MA dan Hakim Yustisial MA. 

 

Mengawali sambutannya, Ketua MA menyatakan bahwa acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial digagas olehnya sejak dipercaya memimpin MA di tahun 2012. Acara pembinaan langsung pimpinan ke daerah dijadikannya sebagai strategi untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas SDM badan peradilan.  Dengan adanya kegiatan pembinaan langsung, Ia pun menghentikan kegiatan Rekernas yang sebelumnya menjadi agenda rutin tahunan.

Strategi meniadakan Rakernas dan mengganti dengan forum pembinaan didasarkan dengan pertimbangan yang sangat matang.  Menurutnya,  forum rakernas diikuti oleh peserta yang sangat terbatas. “Hanya Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Kelas I.A yang diberi kesempatan ikut”,  kata Ketua MA.  Selain itu, Rakernas  kurang dapat menyerap masukan dan permasalahan nyata dari pengadilan yang berada di “pelosok”. Sementara kegiatan Pembinaan,  semua unsur aparatur peradilan dapat mengikuti. Semua peserta bebas menyampaikan saran dan permasalahan kepada pimpinan MA secara langsung. Pimpinan MA pun, kata Ketua MA, dapat berinteraksi dan melihat secara langsung kondisi pengadilan.

Melihat strategisnya kegiatan ini, Ketua MA membuat kebijakan untuk melibatkan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam setiap kegiatan pembinaan.  “Pelibatan  Ketua Pengadilan Tingkat Banding akan mengefektifkan proses transfer informasi kepada seluruh jajaran pengadilan, sehingga  tujuan pembinaan untuk meningkatkan kualitas SDM Badan Peradilan dapat efektif tercapai”, pungkas Ketua MA. [an]