Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

 JAKARTA | (20/9/2019) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia berduka atas meninggalnya Hakim Agung Margono, Jum’at (20/09/2019). Almarhum  yang lahir di Banjarnegara 10 Januari 1951 adalah hakim agung pada kamar pidana yang berasal dari jalur karir.  Almarhum dilantik sebagai Hakim Agung pada tanggal 11 Maret 2013 bersama dengan 7 orang hakim agung lainnya, diantaranya adalah  Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H (saat ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Dr. Burhan Dahlan, S.H. M.H (saat ini Ketua Kamar Militer). Selama menjalani karir sebagai Hakim Agung, Almarhum  adalah sosok yang berkinerja tinggi.  Hal ini terlihat dari catatan SIAP-MA,  bahwa   sejak dilantik hingga Almarhum tutup usia telah menyelesaikan sebanyak 8.241 perkara.

Karir Alm. Y.M. Dr. Margono di dunia peradilan diawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 1985. Dua tahun kemudian (1987), Almarhum diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Beberapa pengadilan yang pernah  menjadi tempat tugas Dr. Margono adalah PN Balikpapan dan PN Ternate. Pada tahun 2001, Dr. Margono diberikan tugas memimpin   PN Tenggarong sebagai Wakil Ketua. Tahun 2003, Almarhum mendapat promosi sebagai Ketua PN Sangata, kemudian Ketua PN Limboto di tahun 2005.

 

Pada tahun 2008, Almarhum Dr. Margono dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada PT Mataram, kemudian mendapat mutasi ke PT Makassar di tahun 2010. Almarhum kemudian mengikuti seleksi Calon Hakim Agung dan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada tanggal 5 Februari 2013 dengan mengantongi 47 suara. Pada tanggal  11 Maret 2013, Almarhum Margono dilantik oleh Ketua MA, M. Hatta Ali sebagai Hakim Agung bersama 7 hakim agung lainnya yaitu: H.M Syarifuddin, Hamdi, I Gustu Agung Sumanatha, Irfan Fahrudin, Burhan Dahlan, Desnayeti, dan Yakup Ginting.

Yang Mulia Margono meninggal dunia dalam usia 68 tahun, Almarhum meninggalkan seorang isteri dan 4 (empat) orang anak. Keluarga besar Kepaniteraan Mahkamah Agung menyampaikan duka yang mendalam atas  kepergian Almarhum, teriring doa semoga mendapatkan tempat terbaik dalam ridha-Nya. [an]