Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (06/04/2020) Mahkamah Agung menggelar sidang paripurna khusus dengan agenda tunggal  pemilihan Ketua MA, Senin 6 April 2020 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, lantai 14  Tower MA, Jakarta. Seluruh unsur pimpinan dan  hakim agung yang berjumlah 47 orang hadir dalam acara tersebut.   Para Hakim Agung diberikan kewenangan oleh Pasal 8 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2004 untuk memilih Ketua MA ke-14, sebagai pengganti Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., MH, ketua MA ke 13 yang akan memasuki purna bhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020. Dalam “Pemilu” yang berlangsung dua putaran, H.M Syarifuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih menjadi Ketua MA dengan mengantongi  32 suara atau 69,57% dari total suara sah. Jumlah ini mengungguli suara yang diberikan kepada  Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara atau 30,43% dari suara sah.

Jalannya Pemilihan

Pesta demokrasi ala Mahkamah Agung  yang digelar dalam Sidang Paripurna Khusus dibuka oleh Ketua MA, M. Hatta Ali, dengan ketukan palu sebanyak empat kali. Setelah mendapatkan rekapitulasi kehadiran yang menginformasikan seluruh hakim agung telah hadir dalam sidang, Ketua MA  menyatakan persidangan telah  memenuhi quorum berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

 

Dalam putaran pertama pemilihan, muncul enam nama calon hakim agung dengan Raihan suara sebagai berikut:  Muhammad Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) 22 suara,  Andi Samsan Nganro (Ketua Kamar Pengawasan) 14 suara, Sunarto  (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial) 5 suara, Supandi (Ketua Kamar TUN) 1 suara, Amran Suadi (Ketua Kamar Agama) 1 suara dan Suhadi (Ketua Kamar Pidana) 1 suara. Dalam putaran pertama ini terdapat dua kartu suara tidak sah dan satu abstain. Dengan demikian total suara sah berjumlah 44 suara.

Berdasarkan komposisi raihan suara tersebut, pada putaran pertama  tidak ada calon yang meraih suara 50% di tambah 1 dari suara sah.

“Oleh karena tidak ada calon yang  meraih suara 50 % ditambah 1 (satu), maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf (e) tata tertib pemilihan Ketua Mahkamah Agung, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua”, kata Ketua Panitia Pemilihan, A.S Pudjoharsoyo.

Calon yang berhak dipilih pada putaran kedua adalah yang memperolah suara terbanyak peringkat pertama dan kedua yaitu : H.M Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro.

Dalam pemilihan putaran kedua H.M Syarfuddin meraih 32 suara dan Andi Samsan Nganro meraih 14 suara serta 1 suara abstain. Dengan peraihan suara tersebut, maka H.M Syarifuddin sebagai peraih suara terbanyak dinyatakan sebagai Ketua MA terpilih.

“Berdasarkan ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Pasal 7 huruf (i) menyebutkan calon Ketua Mahkamah Agung yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua maka langsung ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih”, kata  Ketua MA dalam sidang pari purna.

Suara Abstain

Dalam putaran pertama dan kedua pemilihan Ketua Mahkamah Agung ada satu suara abstain. Suara abstain tersebut merupakan “milik” Ketua MA, H.M. Hatta Ali. Secara terbuka, Ketua MA ke-13 ini menyatakan tidak akan memberikan hak suaranya alias abstain. Sikap Ketua MA ini didasarkan pertimbangan untuk menghindari kesan “penggiringan” pada salah seorang calon yang “direstui”. Dikatakan Ketua MA,  bahwa semua calon merupakan yang terbaik, dan seluruh hakim agung bebas memilih calon sesuai pilihan nuraninya.

Lebih  Dekat dengan H.M Syarifuddin

H.M. Syarifuddin lahir 17 Oktober  1954.  Karirnya di dunia peradilan dimulai sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981.  Karir sebagai hakim dirintis di PN Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi  “Pengadil” di PN Lubuk Linggau,  H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di PN Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di PN Baturaja.

Pada tahun 2003,  mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada PN Jakarta Selatan. Dua tahun berkarir di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya  pada periode tahun 2005-2006.  Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006  sampai tahun 2011.

Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama,  penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.  Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang  dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada  “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016.  H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH yang akan purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016.  Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini akan segera dilepaskan  meski periode jabatannya masih tersisa hingga tahun depan(2021). Hal ini karena dalam sidang paripurna khusus, H.M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung.  Ia akan  menjadi orang  nomor 1 di Mahkamah Agung  hingga batas usia 70 tahun pada Oktober 2024.

Daftar Ketua MA

Berikut daftar Ketua MA selama periode 1945-saat ini:

No

Nama Ketua MA

Periode jabatan

Lama
Menjabat

1

Prof. Dr. Kusumah Atmaja, SH

1945 - 1952

7

2

Prof. Dr. R. Wirjono Projodikoro, S. H

1952 – 1966

14

3

Soerjadi, S. H

1966 – 1968

2

4

Prof. R. Subekti, S. H

1968 – 1974

6

5

Prof. Oemar Seno Adji, S.H

1974 – 1981

7

6

Mudjono, SH

1981 – 1984

3

7

H. Ali Said, S.H

1984 – 1992

8

8

H.R. Purwoto S. Ganda Subrata, S.H

1992 -1994

2

9

H. Soerjono, S.H

1994 – 1996

2

10

H. Sarwata, S.H

1996 – 2000

4

11

Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MH, MCL

2001 – 2008

7

12

Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H

2009 -2012

3

13

Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H, M.H

2012 – 2020

8

14

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H

2020-2024

4

[an]