Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (29/7/2021) - Untuk menekan laju penularan Covid-19, pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di masa penerapan kebijakan PPKM ini,  aktivitas kementerian/lembaga yang bersifat mobilitas antar daerah tidak dapat dilakukan. Namun bagi Mahkamah Agung,  kebijakan PPKM tidak menjadi hambatan untuk mengunjungi pengadilan-pengadilan yang ada di pelosok nusantara untuk melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan. Tentu saja kunjungan tersebut tidak bersifat fisik. MA mengubah kegiatan pengawasan dan pembinaan melalui kunjungan virtual dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.

Senin  awal pekan ini (26/7/2021), Ketua MA bersama para Wakil Ketua, Panitera MA, Sekretaris MA, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, dan pejabat lainnya  mengunjungi secara virtual PN dan PA Mamuju. Kegiatan mengunjungi pengadilan kembali dilakukan pada hari Kamis (28/7/2021). Kali ini Ketua MA mengunjungi salah satu pengadilan di Provinsi Aceh yang kurang lebih berjarak 2000 km dari  Kota Jakarta. Pengadilan tersebut adalah PN dan MS Singkil. Jika menempuh perjalanan darat dari Kota Banda Aceh, untuk sampai ke pengadilan tersebut memerlukan waktu belasan jam.  Namun karena kunjungan Ketua MA bersifat virtual, tidak ada kelelahan dan waktu yang “terbuang”.

Kunjungan Virtual  Pimpinan MA  dimulai pada pukul 13.00 WIB,  diawali dengan berdialog bersama Ketua PN Singkil, H. Hamzah Sulaeman. Ketua MA berbincang dengan Ketua PN tersebut seputar keadaan sarana prasarana, sumber daya manusia, keadaan perkara dan hambatan yang dihadapi. Usai berbincang, Pimpinan MA diajak “berkeliling” ke setiap ruangan, mulai dari  ruang PTSP, ruangan sidang, ruang tunggu, ruangan kerja, halaman kantor bahkan toilet. Meskipun hanya melalui sarana audio visual, para pimpinan MA yang berada di Jakarta merasakan suasana kantor PN Singkil. Bahkan ketika “juru kamera” memasuki ruangan kerja, Ketua MA juga  berinteraksi dengan para pegawai.  Setelah tour of building, Ketua MA memberi kesempatan kepada Ketua dan karyawan PN Singkil untuk menyampaikan pertanyaan atau permasalahan kepada Pimpinan.

Setelah selesai berkunjung ke PN SIngkil, Ketua MA meneruskan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Singkil.  Ketua MA disambut oleh Raja Asrul Aziz, hakim yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Pengadilan. Sebagaimana kunjungan ke PN Singkil, setelah berbincang dengan Ketua dan Panitera, Ketua MA diperlihatkan ruangan demi ruangan yang ada di MS Singkil. Ketua MA pun kembali menyapa para karyawan saat memasuki ruangan kerja. Dalam kunjungan ini diketahui meskipun MS Singkil dari sisi sarana dan prasarana gedung belum dibangun berdasarkan prototipe, namun dalam keterbatasannya MS Singkil meraih standar pelayanan A Excellence dari Ditjen Badilag.    [an]