Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (19/10/2021) - Mahkamah Agung menyelenggarakan rapat pleno kamar tahunan ke-10, 18-20 November 2021 di Bandung. Pembukaan rapat berlangsung Kamis malam (18/11) dengan simbolisasi ketukan palu sidang dan pidato pengarahan  oleh Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H.,  selaku pengarah kegiatan, menyampaikan laporan kegiatan.  Kegiatan hari pertama ini diakhiri dengan pemaparan keadaan perkara oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H

Ketua MA dalam pidato pengarahannya mengungkapkan Rapat Pleno Kamar merupakan ruang untuk mempersatukan persepsi dan pendapat dari Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung terhadap suatu persoalan dan isu hukum tertentu. Persamaan persepsi dan pendapat ini, kata Ketua MA, sangat dibutuhkan untuk membangun kesatuan hukum dan konsistensi putusan dalam setiap penanganan perkara, khususnya bagi perkara-perkara yang memiliki isu hukum yang sama.  Ketua MA  mendorong para  Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk memfokuskan perhatian pada aspek kualitas dan konsistensi putusan. Ketua MA mengingatkan peserta pleno bahwa ekspektasi publik sudah bergeser kepada aspek tersebut.

“Ekspektasi publik mulai bergeser pada kualitas dan konsistensi putusan. Oleh karena itu, kita harus lebih mencurahkan fokus dan perhatian kepada perkara yang kita adili, karena kualitas putusan yang dihasilkan akan berdampak signifikan terhadap citra dan nama baik Mahkamah Agung”, tegas Ketua MA. 

Dikatakan lebih lanjut oleh Ketua MA, bahwa konsistensi putusan menjadi elemen penting untuk menuju kesatuan penerapan hukum yang benar-benar kokoh.

“Disparitas putusan yang diakibatkan oleh perbedaan persepsi dan sudut pandang dari para hakim terhadap perkara serupa dapat diminimalisir sekecil mungkin dengan konsistensi ini”, ungkap Ketua MA.

Terkait dengan kesepakatan kamar yang akan dihasilkan oleh Pleno Kamar, Ketua MA meminta  apapun isi kesepakatan kamar, baik yang sudah ada, maupun yang akan dihasilkan dalam pleno kamar kali ini, agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten sampai dengan ada perubahan kesepakatan kamar yang baru.

Penyelenggaraan Pleno Kamar ke 10

Pleno Kamar yang diselenggarakan tanggal 18-21 November 2021 merupakan penyelenggaraan ke-10 setelah diberlakukannya sistem kamar di Mahkamah Agung pada akhir tahun 2011.  Berikut daftar lengkap penyelenggaraan Pleno Kamar Mahkamah Agung :

NO

PENYELENGGARAAN
PLENO KAMAR

TEMPAT PENYELENGGARAAN

PEMBERLAKUAN RUMUSAN HUKUM

1

Pleno Kamar  Tahun 2012 (Maret s.d. Mei 2012)

Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang

SEMA Nomor  7 Tahun 2012 tanggal  12 September 2012

2

Pleno Kamar Tahun  2013 (19--20 Desember 2013)

Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor

SEMA Nomor 04 Tahun 2014 Tanggal 28  Maret 2014

3

Pleno Kamar Tahun 2014 (9--11 Oktober 2014)

Hotel The Trans Bandung

SEMA Nomor 05 Tahun 2014 Tanggal 1 Desember 2014

4

Pleno Kamar Tahun 2015 (9--11 Desember 2015)

Hotel Mercure, Ancol, Jakarta

SEMA Nomor 03 Tahun 2015 Tanggal 29 Desember 2015

5

Pleno Kamar Tahun 2016 (23--25 Oktober 2016)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

SEMA Nomor 04 Tahun 2016 Tanggal 09 Desember 2016

6

Pleno Kamar Tahun 2017 (22--24  November 2017)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

SEMA Nomor  01 Tahun 2017 Tanggal 19 Desember 2017

7

Pleno Kamar Tahun 2018
(1--3 November 2018)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

SEMA Nomor 03 Tahun 2018
Tanggal 16 November 2018

8

Pleno Kamar Tahun 2019
(3--5 November 2019)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

SEMA Nomor 02 Tahun 2019
Tanggal  27 November 2019

9

Pleno Kamar Tahun 2020
(29 November – 1 Desember  2020)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

SEMA Nomor 10 Tahun 2020
Tanggal 18 Desember 2020

10

Pleno Kamar Tahun 2021
(18-20 November  2020)

Hotel InterContinental Dago Pakar, Bandung

 

(an)