Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (28/3) - Bulan Suci Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti kehadirannya. Berbagai tradisi penyambutan dilakukan oleh masyarakat,  salah satunya adalah tradisi munggahan. Demikianlah yang dilakukan  oleh keluarga besar Kepaniteraan MA. Sebuah acara  munggahan digelar dalam balutan pengajian pada Senin (28/03) di ruang Rapat Panitera MA.  Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,  Panitera MA,  mengajak seluruh jajarannya mulai dari  Para Panitera Muda Perkara, Sekretaris Kepaniteraan, para Hakim Tinggi Pemilah Perkara, para Panitera Muda Kamar, para pejabat struktural Sekretariat Kepaniteraan MA dan seluruh staf untuk  mengikuti pengajian yang disampaikan oleh Ustadz Yayat Ruhiyat,  pendiri Yayasan Aksara  Al Qur’an Al Rasyid, Garut Jawa Barat.

Panitera MA memandang penting penyelenggaraan “tradisi” munggahan sebagai sarana menyiapkan rohani untuk menghadapi ibadah shaum Ramadhan.  Sebagaimana sebuah  program upgrading,  kesiapan mental peserta untuk mengikuti program pelatihan berpengaruh terhadap keberhasilan pencapaian tujuan program tersebut. Oleh karena itu, Panitera MA berharap materi pengajian dapat meningkatkan kesiapan  warga Kepaniteraan MA dalam menyambut ibadah shaum Ramadhan.

Menurut berbagai sumber, munggahan adalah tradisi menyambut datangnya bulan Ramadhan yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban (satu atau dua hari menjelang bulan Ramadhan). Bentuk pelaksanaannya bervariasi, umumnya berkumpul bersama keluarga dan kerabat, makan bersama, saling bermaafan, dan berdoa bersama. Munggahan berasal dari kata unggah (bahasa Sunda)  yang berarti naik, yang bermakna naik ke bulan yang suci atau tinggi derajatnya. Tradisi munggahan dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah, untuk membersihkan diri dari hal-hal yang buruk selama setahun ke sebelumnya dan agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. [an]