Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA| Kepaniteraan Mahkamah Agung menggelar Workshop Publikasi Putusan dan Update Informasi Lainnya pada Direktori Putusan di Hotel Grand Mercure Cikini (30/03/2022). Workshop tersebut dibuka langsung oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.. Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 01 April 2022 tersebut diikuti oleh Tim Publikasi Putusan, Tim Pusat Data Kepaniteraan MA dan Tim IT Biro Hukum dan Humas.

Jalannya Acara

Acara dibuka oleh MC pada pukul 16.00 Wib. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pembacaan do’a, kemudian dilanjutkan sambutan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA.

Dalam laporannya, Asep Nursobah, selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA melaporkan bahwa telah terdapat sejumlah putusan yang telah disiapkan untuk dipublikasikan pada kegiatan ini. Selain mengunggah putusan, kita juga akan mengunggah informasi lain.

“Putusan yang telah kita siapkan untuk diunggah berjumlah sekitar 4000-an putusan. Semoga tidak ada kendala teknis, sehingga putusan tersebut dapat terunggah sebanyak mungkin. Selain mempublikasikan putusan, kita juga akan mengunggah informasi lain: Hasil Rumusan Kamar MA Tahun 2021, Landmark Decision, serta peraturan perundang-undangan terbaru” tegas Asep Nursobah.

Usai sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan arahan Panitera MA sekaligus pembukaan acara. Dalam arahannya, Panitera MA memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada Tim Publikasi Putusan yang mencatatkan prestasi luar biasa selama tahun 2021.

“Sebagai Panitera Mahkamah Agung, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Publikasi Putusan yang telah menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2021.  Sebagaimana disampaikan dalam Laporan Tahunan MA 2021, putusan Mahkamah Agung yang dipublikasikan sepanjang tahun 2021 berjumlah 13.328 putusan.  Jumlah ini menambah koleksi putusan yang tersedia pada Direktori Putusan Mahkamah Agung yang hingga 31 Desember 2021 mencapai 6.626.144 putusan”, ujar Panitera MA

Selain itu, Panitera MA juga menghimbau agar Tim Publikasi Putusan terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kinerjanya. Hal ini disebabkan karena publikasi putusan memiliki fungsi yang sangat strategis, sehingga harus dikelola dengan baik.

“Mari terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mempublikasikan putusan. Publikasi putusan memiliki fungsi yang sangat strategis. Pertama, merupakan implementasi dari nilai utama badan peradilan yang termuat dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yaitu keterbukaan, responsibilities, dan akuntabilitas. Kedua, publikasi putusan mendorong konsistensi dan mengurangi disparitas putusan. Ketiga, publikasi putusan merupakan bagian dari upaya pengelolaan pengetahuan (knowledge management) bagi hakim dan aparatur peradilan. Keempat, publikasi putusan mendorong pembangunan hukum di Indonesia”, tegas Panitera MA

Upload Putusan dan Upaya Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

Sebagai pamungkas pengarahan, Panitera MA juga mengaitkan relasi pembangunan Zona Integritas dengan Direktori Putusan.

 “Saya juga mengingatkan bahwa Kepaniteraan MA berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam konteks tersebut, publikasi putusan merupakan salah satu andalan reformasi birokrasi kepaniteraan yang berada pada area pelayanan publik. Saya berharap kepatuhan publikasi putusan dapat ditingkatkan.” Pungkasnya.

Catatan Workshop Sebelumnya

Pada 1 s.d 3 November 2021, Kepaniteraan MA juga telah menggelar workshop serupa. Dalam workshop tersebut, Tim Publikasi Putusan berhasil mengunggah 3.991 konten yang terdiri atas 2.926 Putusan Mahkamah Agung,  249 Petikan Putusan  dan 816  Penetapan Penahanan. Semoga capaian tersebut dapat ditingkatkan pada workshop kali ini.[aza/mp/af]