Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (16/06/2022) - Mahkamah Agung menggelar wisuda purnabhakti bagi 31 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung,  Kamis (16/06) bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua MA, Prof. Syarifuddin dan diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc serta ketua pengadilan tingkat banding se-Indonesia.  Wisuda Purnabhakti merupakan tradisi MA dan Badan Peradilan di Bawahnya sebagai penghormatan atas pengabdian hakim yang telah mengakhiri masa jabatannya karena telah mencapai batas usia pensiun.

Merujuk pada KBBI, wisuda berasal dari  bahasa Sanskerta visuddha yang berarti peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara hidmat.  Sesuai namanya, wisuda   purnabhakti hakim berisi serangkaian upacara yang sarat dengan makna penghormatan atas jabatan mulia hakim.

Wisuda Purnabhakti diawali dengan upacara pelepasan di ruang sidang Kusumah Atmadja. Dalam upacara ini Ketua MA menyampaikan pidato yang intinya menyampaikan apresiasi, rasa bangga dan terima kasih atas pengabdian, pengorbanan dan jasa para purnabhakti terhadap lembaga Mahkamah Agung. Suasana upacara terasa penuh haru dan hidmat.  Mereka yang telah purna tugas bahkan lima tahun yang lalu kembali menggunakan toga jabatan hakim dan berada di tempat “sakral” ruang Kusumah Atmadja.

Setelah upacara selesai, mereka menuju baleirung.  Di tempat ini  para purnabhakti berjalan tegap melewati  para  pimpinan dan hakim agung dalam formasi  duduk berhadapan. Para hakim agung yang didampingi pasangannya menaburkan bunga melati kepada defile para purnabhakti. Taburan melati menyimbolkan ungkapan hormat dan penghargaan atas keharuman pengabdian mereka.

Selanjutnya, diadakan sesi foto bersama antara para purnabhakti dengan pimpinan, hakim agung dan hakim ad hoc yang masih aktif. Mereka berfoto bersama pasangan masing-masing.  Acara wisuda diakhiri dengan prosesi mengelilingi gedung Mahkamah Agung  menggunakan mobil golf. Prosesi ini sebagai simbol lepasnya jabatan namun ikatan silaturahmi masih terjalin.

Berikut nama hakim agung/hakim ad hoc yang dilepas dalam wisuda purnabhakti. Sembilan orang diantara mereka telah meninggal dunia.

  1. Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020.
  2. Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016.
  3. Dr. Suwardi, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2017.
  4. Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017.
  5. Timur P. Manurung, S.H., M.M. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Militer pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 September 2017.
  6. Soltoni Mohdally, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019.
  7. Prof. Dr. H. Abdul Gani Abdullah, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 September 2016.
  8. Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018.
  9. Dr. Drs. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018.
  10. Sumardijatmo, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
  11. Prof. Dr. Hary Djatmiko, S.H., M.S. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 April 2021.
  12. Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 November 2021.
  13. Dr. Sofyan Sitompul, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022.
  14. M.S. Lumme, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2020.
  15. Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
  16. Dr. Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
  17. Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
  18. Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
  19. H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
  20. Bernard, S.H., M.M. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 01 April 2016.
  21. Arsyad, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 01 April 2016.
  22. H. Buyung Marizal, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 19 Juli 2017.

Meninggal Dunia

  1. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018.
  2. H. Suhardjono, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2015.
  3. Dr. H. Abdurrahman, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 29 November 2017.
  4. Dr. H. Wahidin, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 3 Maret 2019.
  5. Mahdi Soroinda Nasution, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 April 2019.
  6. Dr. Margono, S.H., M.Hum., M.M. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 20 September 2019.
  7. Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 25 Maret 2020.
  8. Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 10 Desember 2020.
  9. Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022.[an]