JAKARTA | (11/08) Ketua MA Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah dan melantik 2 orang Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dalam sidang Pleno yang dilaksanakan Kamis (11/08) bertempat di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung MA Lt 14, Jakarta. Dua orang Hakim Agung yang dilantik tersebut adalah Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum dan Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H. Sedangkan dua orang Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik adalah Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H. Pengangkatan mereka dalam jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 83/P Tahun 2022 tanggal 20 Juli 2022.
Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum ditempatkan sebagai hakim agung pada Kamar Perdata sedangkan Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H sebagai hakim agung pada Kamar TUN. Dengan pelantikan tersebut, kini jumlah hakim agung sebanyak 50 orang, hakim ad hoc Tipikor sebanyak 4 orang dan hakim ad hoc PHI sebanyak 5 orang.
Komposisi Hakim Agung MA pasca pelantikan pada 12 Agustus 2022 adalah sebagai berikut
PIMPINAN
- PROF. DR. H. M. SYARIFUDDIN, SH, M.H (Ketua MA)
- DR. H. ANDI SAMSAN NGANRO, SH. MH. (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial)
- DR. H. SUNARTO, SH., MH. (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial)
KAMAR PIDANA
- DR. H. SUHADI, SH. MH. (Ketua Kamar Pidana)
- DR. H. ANDI ABU AYYUB SALEH, SH. MH.
- PROF. DR. H. SURYA JAYA, SH. M.HUM.
- DR. SALMAN LUTHAN, SH. MH.
- SRI MURWAHYUNI, SH. MH.
- DR. M. DESNAYETI, SH., MH.
- DR. H. EDDY ARMY, SH., MH
- Dr. GAZALBA SALEH, SH., MH
- SOESILO, S.H., M.H
- H. DWIARSO BUDI SANTIARTO, S.H., M.HUM
- Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
- SUHARTO, S.H., M.HUM.
- JUPRIYADI, S.H., M.HUM.
- YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.
KAMAR PERDATA
- I GUSTI AGUNG SUMANATHA, SH., MH (Ketua Kamar Perdata)
- PROF. DR. TAKDIR RAHMADI, SH. LLM.
- DR. ZAHRUL RABAIN, SH., MH
- SYAMSUL MA'ARIF, SH. LLM. PHD.
- DR. NURUL ELMIYAH, SH. MH.
- DR. YAKUP GINTING, SH., C.N, MKn.
- DR. HAMDI, SH., MH.
- SUDRAJAD DIMYATI, SH., MH.
- MARIA ANNA SAMIYATI, SH., MH.
- DR. PANJI WIDAGDO, SH, MH
- DR. IBRAHIM, SH, M.H, LLM
- Dr. Drs. MUHAMMAD YUNUS WAHAB SH., MH
- DR. PRI PAMBUDI TEGUH, SH, M.H,
- DR. RAHMI MULYATI, S.H., M.H.
- Dr. H. HASWANDI, S.H., S.E., M.HUM., M.M.
- Dr. NANI INDRAWATI, S.H., M.Hum
KAMAR AGAMA
- PROF. DR. H. AMRAN SUADI, SH., MH., MM. (Ketua Kamar)
- DR. H. PURWOSUSILO, SH., MH.
- DR. H. EDI RIADI, SH, MH
- Dr. YASARDIN, SH., M.Hum
- Dr.ABDUL MANAF, S.H., M.Hum
- DRS. H. BUSRA, S.H., M.H.
KAMAR TATA USAHA NEGARA
- DR. H. SUPANDI, SH. M.HUM. (Ketua Kamar)
- DR. H. YULIUS, SH. MH.
- DR. IRFAN FACHRUDIN, SH., MH
- IS SUDARYONO, SH., MH.
- DR. YOSRAN, SH., M.HUM
- Dr. H. YODI MARTONO WAHYUNADI, SH., MH
- Dr. CERAH BANGUN, S.H., M.H
KAMAR MILITER
- DR. BURHAN DAHLAN, SH., MH.
- HIDAYAT MANAO, SH., MH
- DR. SUGENG SUTRISNO, S.H., M.H
- DR. TAMA ULINTA BR. TARIGAN, S.H., M.KN.
HAKIM AD HOC
Untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, dalam komposisi majelis hakim kasasi/peninjauan kembali yang menangani perkara tersebut harus ada unsur hakim Ad Hoc. Jumlah hakim Ad Hoc yang dimiliki Mahkamah Agung sebanyak 9 orang terdiri dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 4 orang dan Hakim Ad Hoc PHI sebanyak 5 orang. Berikut daftar Hakim Ad Hoc PHI dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung per 11 Agustus 2022:
HAKIM AD HOC TIPIKOR
- Ansori, S.H., M.H
- Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H
- H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H
HAKIM AD HOC PHI
- Sugeng Santoso PN, MM., MH.
- Junaedi, SH., SE., M.Si
- Sugiyanto, S.H., M.H
- Achmad Jaka Mirdinata, S.H., M.H.
- Andari Yuriko Sari, S.H., M.H