Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jambi | (26/8)- Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi seluruh jajaran pengadilan se-Indonesia.  Kali ini, kota Jambi yang mendapat giliran  untuk menjadi tempat perhelatan rutin yang bertujuan acara untuk meningkatkan kualitas  SDM aparatur peradilan itu.  Dari kota yang dijuluki “Kota Beradat Bumi Melayu” tersebut, Ketua MA berserta seluruh unsur pimpinan MA secara bergiliran menyampaikan materi pembinaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing untuk seluruh warga peradilan se-Indonesia. Ketua MA pada akhir pengarahannya  mengamanatkan 3 (tiga) hal untuk dilaksanakan oleh seluruh warga peradilan Indonesia.

Ketiga  amanat tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, senantiasa meningkatkan kreativitas, profesionalisme kerja dan inovasi. Kedua, selalu memegang teguh integritas dan kejujuran. Ketiga, tekadkan dalam diri kita masing-masing bahwa apa yang kita lakukan semata-mata untuk tujuan ibadah kepada Sang Pencipta. Menurut Ketua MA, jika hal tersebut konsisten dilakukan maka Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia akan merasakan berkah dan kebaikan.

“Niscaya segala  berkah dan kebaikannya akan kembali lagi kepada  kita”, ujar Prof. Syarifuddin.

Penilaian Integritas

Aspek lainnya yang menjadi fokus pengarahan Ketua MA adalah  hasil Survey Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPK. Mengutip hasil survey tersebut Ketua MA menyebutkan bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya berhasil mencapai poin 82,72.

Ketua MA meminta seluruh jajarannya memperhatikan 6 point dari hasil survey yang belum terpenuhi, yaitu:

Pertama, 11% responden internal menilai adanya pengalaman melihat/mendengar pegawai menerima pemberian (dalam bentuk uang/barang/fasilitas). Kedua, 20% responden eksternal menilai adanya pemberian yang bersifat kesepakatan dengan pegawai untuk mempermudah layanan. Ketiga, 20% responden expert menilai adanya pengalaman praktek pungli. Keempat, 14,4% responden internal menilai adanya penyedia barang dan jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat (kekeluargaan, organisasi, pendukung politik/tim sukses). Kelima, 34,3 responden internal menilai  adanya pegawai yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Keenam, 17,3 % responden internal  menilai adanya  persepsi  pengaruh nepotisme dalam promosi/mutasi pegawai  (kedekatan dengan pejabat).

Ketua MA meminta seluruh pimpinan pengadilan beserta jajarannya mencermati hasil survey integritas tersebut dan memperbaiki temuan negatif sebagaimana yang dinilai oleh responden.

“Melalui sambutan ini, saya menghimbau ini jangan terjadi lagi, agar diperbaiki",  harap Ketua MA.

Pembinaan Hibrida

Sebagaimana kegiatan sebelumnya, acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial  yang berlangsung di kota Jambi ini berlangsung secara hibrida. Bagi pimpinan, hakim, panitera/sekretaris pengadilan se Provinsi Jambi hadir langsung, sedangkan selainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom. [an]