Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (12/1) Komisi Yudisial (KY) melalui  Anggota Komisi sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Binziad Kadafi, mengapresiasi inisiatif MA pada awal tahun 2023 yang menyempurnakan  Sistem Info Perkara dengan memuat informasi amar lebih rinci. Hal tersebut disampaikan melalui Pers Rilis KY, sebagaimana dimuat dalam laman resmi KY,  Rabu (11/1/2023).

“KY mengapresiasi dan memberi dukungan penuh bagi inisiatif MA pada awal Januari 2023, berupa penyempurnaan publikasi amar putusan pada Sistem Informasi Perkara (Info Perkara) di MA. Langkah ini meski kecil, tetapi punya arti strategis bagi penguatan transparansi dan integritas di MA,"  ungkap Binziad Kadafi.

Menurut Kadafi salah satu titik rawan korupsi adalah terbatas dan tertutupnya informasi tentang hasil dari proses tertentu dalam penanganan perkara di MA. Keterbatasan/ketertutupan informasi tersebut akan menggoda pihak berperkara untuk melakukan komunikasi dan pendekatan tambahan dengan pihak-pihak di MA, termasuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Meski mengacu pada putusan dan dipublikasikan di hari yang sama dengan waktu pengucapan putusan, tetapi informasi singkat tersebut dianggap belum memadai. Para pihak berperkara akan tetap mencari cara untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Di sinilah ruang terjadinya spekulasi dan transaksi, yang potensial melibatkan atau dikait-kaitkan dengan hakim, sehingga dapat berujung pada pelanggaran KEPPH.

Lewat perbaikan terhadap Info Perkara MA, lanjut Kadafi, dalam waktu dekat pencari keadilan dan publik dapat segera mengetahui inti dari amar putusan, meliputi ketentuan pidana yang diterapkan, lama penjara/kurungan, besarnya denda yang dijatuhkan, bahkan hingga penetapan status barang bukti, dan tidak hanya sebatas keterangan “Kabul” atau “Tolak Perbaikan.

“KY berkomitmen untuk terus mendukung berbagai pembenahan yang dilakukan MA dalam mencegah korupsi serta mewujudkan peradilan yang bersih dan mandiri," pungkas Kadafi.

Panitera MA : Transparansi Ruh Keadilan

Menanggapi apresiasi KY terhadap inisiatif Kepaniteraan MA di awal tahun 2023, Panitera MA Ridwan Mansyur menyampaikan bahwa apresiasi KY tersebut merupakan ekspresi tulus atas komitmen bersama untuk menjadikan peradilan yang lebih baik sesuai dengan fungsi masing-masing. Dukungan moril KY sangat berarti untuk  melakukan pembaruan yang berkelanjutan dalam manajemen perkara di Mahkamah Agung.

Menurut Ridwan Mansyur, Kepaniteraan MA akan terus meningkatkan transparansi dalam penanganan perkara di MA.  Ridwan meyakini bahwa  transparansi adalah ruh dari keadilan sebagaimana dikatakan  Jeremi Bentham

“ Where there is no publicity there is no Justice. Publicity is very soul of Justice. It is the keenest spur to exertion and the surest of all guards against improbility. It keeps the judges himself trying under trial’, ungkap Ridwan Mansyur mengutip pandangan Jeremi Bentham tentang transparansi dan keadilan. [mrgp/mustain]