Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Hatta Ali Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung RI

 

Jakarta | Kepaniteraan Online (8/2)

Mahkamah Agung, hari ini (Rabu, 8/2) menggelar sidang paripurna khusus  dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung bertempat di ruang Kusumah Atmadja  gedung MA, Jakarta. Dalam sidang paripurna tersebut., Dr. H. M . Hatta Ali, SH, MH mendapat suara terbanyak (28 suara) mengungguli empat calon lainnya. Dengan peraihan jumlah suara tersebut Hatta Ali terpilih sebagai Ketua MA dalam prosesi pemilihan Ketua MA di putaran pertama. Hal ini karena jumlah tersebut telah mencapai 50 prosen plus 1, sehingga sesuai Pasal 7 ayat 4 Surat Keputusan Ketua MA Nomor 19 Tahun 2012,  mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum ini langsung ditetapkan sebagai calon Ketua MA terpilih.

Dalam prosesi pemilihan calon ketua MA ini muncul lima nama hakim agung dengan masing-masing perolehan suara sebagai berikut: Abdul Kadir Mappong (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial), 4 suara;  Ahmad Kamil (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial), 15 suara;  M. Hatta Ali )Ketua Muda Pengawasan MARI), 28 suara;  Paulus E. Lotulung (Ketua Muda TUN), 1 suara dan Mohamad Saleh (Ketua Muda Perdata Khusus) 3 suara. Sementara itu terdapat 3 suara yang dinyatakan tidak sah.



Hatta Ali yang kini sebagai Ketua Muda Pengawasan MA akan menggantikan Harifin. A. Tumpa yang pada 23 Februari tahun ini genap berusia 70 tahun. Pria kelahiran Pare-Pare 7 April 1950 ini akan memimpin Mahkamah Agung mulai 1 Maret 2012 hingga April 2020 (8 tahun).

Komitmen

Setalah menyatakan secara tertulis kesediaannya menjadi  ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali memberikan pidato yang berisi komitmen dirinya dalam melaksanakan amanat Ketua MA. Ia menyebut empat hal yang  akan mendapat prioritas yakni: peningkatan pelayanan publik, percepatan penyelesaian perkara, putusan yang berkeadilan, dan SDM yang berkualitas dan berintegritas.  “Saya tidak ingin mendengar lagi ada hakim yang nakal”, ungkap  Ketua Umum IKAHI ini mengakhiri pidatonya.

Sementara itu, Ketua MA Harifin A. Tumpa sebelum menutup sidang paripurna khusus mengucapkan selamat atas terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung yang akan menggantikannya. Ketua MA meminta kepada seluruh jajaran peradilan bersama dengan Ketua MA yang baru untuk melanjutkan estafeta  pembaruan peradilan yang telah dirintis sejak tahun 2003. “Peradilan kita  sudah bisa merubah dirinya sendiri sehingga menjadi subjek perubahan dan tidak diubah oleh orang lain”, ungkap Ketua MA. “Pembaruan peradilan ini harus diteruskan oleh seluruh jajaran peradilan di Indonesia”, pungkas Ketua MA.

 

Karier

Hatta Ali memulai karirnya sebagai CPNS pada Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Di Depkeh ini, Hatta Ali menduduki posisi sebagai Pemeriksa pada Inspektorat Jenderal Depkeh. Karir hakim Hatta Ali dimulai pada tahun 1982, Ia diangkat sebagai Calon Hakim pada PN Jakarta Utara. PN Sabang menjadi tempat kerja berikutnya bagi Hatta Ali, sebab pada 5 April 1984 Ia diangkat sebagai hakim di  tempat ini.  Lima tahun berikutnya, Hatta Ali menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua PN Sabang mulai 8 Juli 1989 hingga April 1990. Pada April 1990 Hatta Ali kembali mendapat mutasi. Kini PN Lubuk Pakam yang menjadi tempat pengabdian berikutnya. Setelah lima tahun di Lubuk Pakam, pada 7 April 1995 Hatta Ali dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Gorontalo.

Jabatan WKPN Gorontalo ini, dijabatnya hingga turun SK Jabatan Ketua PN Bitung pada tanggal 18 November 1996. Dua tahun berikutnya, Ia kembali dipromosikan menjadi Hakim PN Jakarta Utara. Setelah dua tahun di PN Jakarta Utara, Hatta Ali kembali mendapat promosi jabatan sebagai Ketua PN Manado. Jabatan terakhir ini hanya diemban kurang lebih setahun, karena pertengahan 2001, Hatta Ali kembali mutasi sebagai Ketua PN Tangerang.

Setelah beberapa kali berpengalaman sebagai pimpinan pengadilan, pada 21 Mei 2003 Ia mendapat mutasi sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Setahun berikutnya Hatta Ali dipercaya sebagai Hakim Tinggi Jakarta yang diperbantukan sebagai sekretaris Ketua Mahkamah Agung.

Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini Ia emban hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Rekam jejak dan pengalaman kepimpinan yang cemerlang menjadi bekal untuk mengantarkan penyandang Doktor dari Universitas Padjadjaran ini untuk menjabat sebagai Tuada Pengawasan pada 8 April 2009. Akhirnya, hakim agung kelahiran Pare-pare 7 April 1950 ini menjadi orang nomor satu di Mahkamah Agung melalui hasil pilihan dengan suara terbanyak pada Sidang Paripurna Khusus, Rabu, 8 Februari 2012. Selamat !!!.