JAKARTA | (22/5) - Setelah melewati uji kompetensi yang diselenggarakan Senin (17/4), bulan lalu, Calon Panitera Pengganti Mahkamah Agung untuk Kamar Pidana dan Kamar Perdata mengikuti tahapan profile assessment. Tahapan ini berlangsung 3 (tiga) hari, mulai tanggal 22 s,d 24 Mei 2023 yang dilaksanakan secara daring. Bersamaan dengan tahapan ini, Panitia Seleksi juga mulai melakukan penelusuran rekam jejak calon. Untuk aktivitas ini, Pansel menggandeng institusi yang kompeten yakni Badan Pengawasan MA-RI, Komisi Yudisial RI, PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Profile assessment merupakan bagian dari tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Calon Panitera Pengganti Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung. Ke depan, masih ada dua tahapan yang harus dilewati yaitu eksaminasi putusan dan wawancara. Untuk eksaminasi putusan, peserta diwajibkan menyerahkan putusan yang menjadi “karya terbaik” kepada Panitia Seleksi.
Untuk penyelenggaraan profile assessment kali ini, Pansel berkolaborasi dengan Unit Penilaian Kompetensi (Asesmen Center) yang menjadi salah satu aset kebanggaan Mahkamah Agung. Kegiatan yang diikuti oleh 44 peserta ini dibuka secara resmi oleh Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, Senin (22/5), bertempat di Command Center Mahkamah Agung. Unit Penilai Kompetensi Mahkamah Agung akan memotret “luar dalam” peserta dengan instrumen Psikotes, Analis Kasus dan Leaderless Group Discussion (LGD).
Pada acara pembukaan tersebut hadir Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Mahkamah Agung, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Mahkamah Agung, Respationo Wage Suwardi, S.H., M.H., Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Mahkamah Agung RI selaku Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi, Hj. Supatmi, S.H., M.M., pejabat Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Kepaniteraan dan Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung serta para Assesor pada Unit Penilaian Kompetensi (Assesment Center) Mahkamah Agung RI.
Upaya Menjaring Yang Terbaik
Panitera Mahkamah Agung dalam sambutanya menyatakan bahwa seleksi calon Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata ini merupakan penyelenggaraan perdana yang digelar berdasarkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022. Sistem seleksi ini diharapkan dapat menjaring calon-calon terbaik untuk mengisi jabatan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.
“Proses seleksi ini berlandaskan dan berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, merit, efisiensi dan partisipasif”, ujar Panitera MA. [Mrg]