Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

YOGYAKARTA | (11/08/2023) Kepaniteraan Mahkamah Agung menyelenggarakan monitoring dan evaluasi kelengkapan berkas perkara kasasi/peninjauan kembali di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 10-13 Agustus 2023. Kegiatan monev ini sebagai bagian dari mitigasi risiko yang dijalankan Kepaniteraan MA untuk mencegah terjadinya ketidak-lengkapan berkas yang menjadi penghambat registrasi permohonan kasasi dan peninjauan kembali.  Kegiatan monev ini juga menjadi sarana untuk memotret praktik terbaik pemberkasan yang bisa dijadikan rujukan bagi pengadilan lain.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. Selain Panitera Mahkamah Agung, pejabat dan aparatur Kepaniteraan MA yang turut serta dalam kegiatan tersebut adalah Panitera Muda Perdata, Ennid Hasanuddin, Panitera Muda Pidana, Yanto, Sekretaris Kepaniteraan, Iyus Suryana, Hakim Tinggi Pemilah Perkara Perkara Pidana, Machri Hendra, Hakim Tinggi Pemilah Perkara Perdata, Sutedjo Bomantoro, Koordinator Data dan Informasi, Asep Nursobah, beberapa pejabat eselon III dan IV, hakim yustisial, pranata peradilan, analis perkara, dan beberapa staf Kepaniteraan MA.

Koordinasi dengan PT Yogyakarta

Meskipun dalam surat tugas Nomor 1603/PAN/OT.01.3/8/2023 dan Nomor 1604/PAN/OT.01.3/8/2023 tidak diagendakan rapat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun mengingat pengadilan tingkat banding merupakan vorpoost Mahkamah Agung, maka Tim Kepaniteraan MA menyempatkan diri untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kepaniteraan MA banyak berdiskusi seputar kondisi faktual pemberkasan perkara di MA, khususnya perkara-perkara yang berasal dari wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Tidak hanya itu, rencana MA untuk memberlakukan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sebagaimana dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 juga menjadi tema menarik dalam rapat koordinasi tersebut. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, mengutarakan kesiapan aparaturnya untuk mendukung modernisasi manajemen perkara. Namun, ia juga berharap agar sistem yang dibangun nantinya benar-benar mapan, agar tidak ada kendala-kendala teknis yang justru merugikan pencari keadilan.

Kegiatan di PN Yogyakarta dan PN Sleman

Pada hari kedua, yakni pada tanggal 11 Agustus 2023, Tim Kepaniteraan dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok mengadakan monitoring dan evaluasi di PN Yogyakarta, sedangkan satu kelompok yang lain bertugas di PN Sleman.

Substansi dan rundown kegiatan di dua tempat tersebut tidak jauh berbeda. Setelah acara sambutan-sambutan, Tim Kepaniteraan MA memaparkan materi seputar penerimaan berkas perkara, penelaahan berkas perkara perdata, serta penelaahan perkara pidana. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya-jawab. Usai diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan “bedah berkas” atau asistensi berkas kasasi dan peninjauan kembali.

Hal yang membedakan kegiatan di PN Yogyakarta dan PN Sleman hanyalah peserta kegiatan. Peserta kegiatan di PN Sleman hanya terdiri dari pejabat dan staf PN Sleman, adapun kegiatan di PN Yogyakarta, selain diikuti oleh pejabat dan staf PN Yogyakarta, juga diikuti oleh pejabat dan staf perwakilan dari PN Bantul, PN Wonosari, dan PN Wates.

Syukur alhamdulillah, kegiatan di dua tempat berbeda tersebut dapat berjalan dengan lancar. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan. Pertanyaan-pertanyaan bernas dan berbobot banyak terlontar dari peserta kegiatan.

Output yang Diharapkan

Ridwan Mansyur, selaku ketua tim dalam kegiatan tersebut menyampaikan dua tujuan penting kegiatan, yaitu meningkatkan kualitas layanan pengadilan dan menyegerakan kesiapan pengadilan untuk mengimplementasikan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

Goal yang hendak kita capai adalah meningkatkan layanan pengadilan. Tujuan ini tentunya hanya akan dapat kita raih dengan kepatuhan yang tinggi terhadap SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menjajaki dan mendiseminasi rencana Mahkamah Agung untuk mengimplementasikan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik”, tegas Ridwan Mansyur.

Evaluasi Kegiatan

Pada hari ketiga (12/08), tim mengadakan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 11 Agustus 2023. Dalam kegiatan tersebut, anggota tim saling bertukar informasi dan pikiran demi lebih baiknya kegiatan mendatang. Seusai evaluasi, tim lalu berkemas untuk kembali ke Jakarta untuk bersiap melaksanakan tugas-tugas-tugas selanjutnya(aza/hs).