Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (22/08/2023) - Presiden Joko Widodo mengapresiasi  kinerja  MA dalam  peningkatan transparansi peradilan, layanan peradilan berbasis elektronik (e-Court)  dan percepatan penanganan perkara berbiaya murah. Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam rangka HUT ke 78 Proklamasi Kemerdekaan RI,  Rabu (16.8) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.

“Upaya MA, Mahkamah Agung dalam menciptakan keadilan patut diapresiasi melalui peningkatan transparansi peradilan, pengembangan sistem peradilan berbasis elektronik, serta percepatan proses penanganan perkara dengan biaya murah”, ungkap Presiden Jokowi. Pidato Presiden selengkapnya bisa diakses di laman Kementerian Sekretariat Negara RI

Transparansi Peradilan: 8 Juta Putusan Terpublikasikan

Kinerja transparansi badan peradilan yang mendapat apresiasi dari Presiden RI tersebut merupakan prioritas pembaruan peradilan yang  menjadi salah satu misi dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Mahkamah Agung sangat konsisten dalam menjaga kebijakan transparansi peradilan. Bahkan, transparansi peradilan menjadi arus utama dalam manajemen peradilan. Dari kebijakan transparansi peradilan juga  lahir layanan peradilan elektronik dan berbagai inovasi lainnya yang berbasis pemanfaatan teknologi informasi. 

Secara kelembagaan, transparansi peradilan dimulai pada tahun  2007 dengan terbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Kebijakan tersebut diluncurkan pada Rapat Kerja Nasional MA bersama jajaran pengadilan di Makassar, pada  Senin, 3 September 2007.

Bersamaan dengan peluncuran SK KMA 144 Tahun 2007 tersebut, MA juga melaunching  Direktori Putusan yang menjadi media publikasi putusan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Pada saat diresmikan, Direktori Putusan telah mengoleksi putusan yang bisa diakses secara cuma-cuma sebanyak 784 putusan. Kini, 16 tahun telah berlalu, pertanggal 22 Agustus 2023, Direktori Putusan telah mengkoleksi putusan sebanyak 8.032.579 putusan yang terdiri atas pengadilan tingkat pertama sebanyak 7.603.582 putusan, pengadilan tingkat banding sebanyak 227.019 putusan, tingkat kasasi sebanyak 144.181 putusan dan peninjauan kembali sebanyak 57.797 putusan.

Jika melihat tampilan statistik pada laman Direktori Putusan, jumlah putusan  yang dipublikasikan per bulan mencapai 75.000-an putusan. Selain putusan, Direktori Putusan juga mempublikasikan rumusan kamar, kaidah hukum, restatement, peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi. Untuk kemudahan akses, Direktori Putusan juga bisa diakses melalui perangkat mobil untuk para pengguna android maupun IOS.

Jumlah Putusan Terbanyak di Dunia

Harian berbahasa Inggris The Jakarta Post menurunkan artikel berjudul “legal uncertainty is caused by advocates” yang ditulis oleh Sebastian Pompe, Selasa (29/03/2011). Dalam artikel tersebut, Pompe menyayangkan ungkapan yang disampaikan oleh salah seorang advokat kenamaan yang menyampaikan di forum internasional bahwa salah satu faktor rendahnya kepastian hukum di Indonesia sebagai akibat tidak dipublikasikannya putusan oleh Mahkamah Agung. Ungkapan tersebut tentu saja tidak berdasarkan fakta karena MA pada saat itu sudah mempublikasikan sebanyak 22.437 putusan, melalui Direktori Putusan.

Jumlah 22.437 putusan yang dipublikasikan di Direktori Putusan, kata Pompe, melebihi jumlah seluruh putusan yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, Australia dan Belanda dalam waktu 10 tahun.

“In reality, in February 2011 the Supreme Court had 22,437 decisions on its website. That is more than the all decisions published by the Supreme Courts of the US, the Netherlands and Australia put together over the past ten years”, tulis Sebastian Pompe dalam artikel tersebut.

Saat ini, jumlah putusan yang terpublikasikan di Direktori Putusan telah mencapai lebih dari 8 juta putusan. Jika melihat tulisan Sebastian Pompe tersebut, maka koleksi putusan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung menjadi yang terbanyak di Dunia [mrgp].

Ihwal publikasi putusan terbanyak di dunia ini, pernah di muat berulang di media online, diantaranya : https://news.detik.com/berita/d-3382188/ketua-ma-2-juta-putusan-diupload-terbanyak-di-dunia dan  https://news.detik.com/berita/d-1813555/upload-putusan-terbanyak-di-dunia-saatnya-ma-perbaiki-jadwal-sidang (an/foto ANTARA/Galih Paradipta)